Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Empat Pulau Simbul Kehormatan : Pemuda Aceh Siap Turun Gunung Menunggu Keputusan Presiden

badge-check


					Empat Pulau Simbul Kehormatan : Pemuda Aceh Siap Turun Gunung Menunggu Keputusan Presiden Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Maknue – pemuda di Aceh mengecam keras pengesahan administrasi empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh kini ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Senin (16/6/2025).

Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk pencaplokan wilayah yang melukai integritas dan kedaulatan Aceh sebagai daerah otonomi khusus.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penetapan tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri yang baru-baru ini diterbitkan, menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan tokoh pemuda Aceh.

“Kami menolak dengan tegas tindakan ini. Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi menyangkut marwah dan kedaulatan Aceh yang sudah diperjuangkan sejak lama,” ujar Pemuda Aceh , Teuku Rusli.

Ini bukan sekadar sengketa batas wilayah administratif semata. Lebih dari itu, kasus ini adalah cerminan telanjang dari krisis legitimasi dan efektivitas otonomi khusus Aceh pasca-MoU Helsinki.

Menurut Rusli, keputusan tersebut diambil tanpa konsultasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Aceh. Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah hukum dan diplomatik guna membatalkan keputusan tersebut.(Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah