Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Daerah

Inspektorat Serahkan Piagam Audit Pengawasan Internal Pertama kepada Bupati Nagan Raya

badge-check


					Inspektorat Serahkan Piagam Audit Pengawasan Internal Pertama kepada Bupati Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Plt. Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H, menyerahkan Piagam Audit Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) pertama bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Nagan Raya, Selasa 18 November 2025. turut disaksikan oleh Plt. Sekda Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd.

Piagam Audit Pengawasan Internal merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar kerja Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dokumen ini menjelaskan secara rinci tujuan, peran, kewenangan, tanggung jawab, mekanisme pelaporan, serta prinsip independensi auditor internal. Keberadaan piagam ini diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengawasan sejalan dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Plt. Inspektur Nagan Raya menegaskan bahwa hadirnya piagam ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi dan legitimasi Inspektorat.

“Piagam Audit Pengawasan Internal memberikan kejelasan dan kepastian mengenai bagaimana Inspektorat bekerja. Ini memastikan bahwa setiap audit dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan berpedoman pada standar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Hady.

Ia juga menambahkan bahwa piagam ini menjadi fondasi bagi peningkatan mutu pengawasan ke depan.

“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi kompas yang mengarahkan seluruh auditor agar bekerja sesuai standar, menjaga integritas, dan memberikan nilai tambah bagi perangkat daerah,” tegasnya.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, memberikan apresiasi terhadap langkah Inspektorat dalam memperkuat tata kelola internal pemerintah.

“Dengan adanya piagam ini, mekanisme pengawasan kita semakin kuat dan terstruktur. Saya berharap Inspektorat dapat semakin profesional dan menjadi mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta melayani masyarakat secara optimal,” ungkap Bupati.

Penyerahan piagam ini menjadi tonggak baru bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Untuk pertama kalinya, pengawasan internal di daerah diperkuat melalui dokumen standar yang menegaskan peran APIP dalam mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, pencegahan penyimpangan, dan penguatan integritas birokrasi.(Ro-IN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Ratusan Siswa MAN Inovasi Ikuti Safari Penyuluhan IPARI, DPRK Nagan Raya Tegaskan Komitmen Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

22 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

21 Juli 2026 - 14:11 WIB

Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor

19 Juli 2026 - 19:06 WIB

Trending di Daerah