Narasiterkini.com, Suka Makmue – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO PERJUANGAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Nagan Raya mengapresiasi sikap tegas Bupati Nagan Raya terhadap perusahaan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya terkait kebijakan harga tandan buah segar (TBS) menjelang meugang. Selasa.(27/1/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah daerah yang dinilai berpihak kepada petani sawit, dengan menegaskan agar perusahaan tidak serta-merta menurunkan harga sawit secara sepihak menjelang hari besar keagamaan, yang selama ini kerap menjadi momen rawan terjadinya penurunan harga.
Ketua DPD APKASINDO Perjuangan Kabupaten Nagan Raya T. Jamaludin, S.Sos., MM menyampaikan bahwa langkah tegas Bupati merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap petani sawit kecil yang sangat bergantung pada stabilitas harga TBS untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, terutama menjelang meugang.
“Kami dari APKASINDO Perjuangan sangat mengapresiasi sikap tegas Bupati Nagan Raya yang tidak membiarkan perusahaan PMKS menurunkan harga sawit secara sepihak. Ini bentuk perlindungan nyata terhadap petani sawit rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, praktik penurunan harga sawit secara mendadak menjelang meugang sangat merugikan petani, karena pada momen tersebut kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat tajam.
Di samping meminta perusahaan tidak menurunkan harga sawit Pemkab Nagan Raya juga menutup operasional sebagian HGU PT Kharisma Iskandar muda (Kim) yang bersengketa dengan masyarakat serta operasional perusahaan perkebunan PT Mon Jambe di Gampong Kila kecamatan Seunagan Timur karena tidak memiliki izin. (Ikhsan)

