Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

APKASINDO Perjuangan Nagan Raya Apresiasi Sikap Tegas Bupati Soal Harga Sawit Jelang Meugang

badge-check


					APKASINDO Perjuangan Nagan Raya Apresiasi Sikap Tegas Bupati Soal Harga Sawit Jelang Meugang Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO PERJUANGAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Nagan Raya mengapresiasi sikap tegas Bupati Nagan Raya terhadap perusahaan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya terkait kebijakan harga tandan buah segar (TBS) menjelang meugang. Selasa.(27/1/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah daerah yang dinilai berpihak kepada petani sawit, dengan menegaskan agar perusahaan tidak serta-merta menurunkan harga sawit secara sepihak menjelang hari besar keagamaan, yang selama ini kerap menjadi momen rawan terjadinya penurunan harga.

Ketua DPD APKASINDO Perjuangan Kabupaten Nagan Raya T. Jamaludin, S.Sos., MM menyampaikan bahwa langkah tegas Bupati merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap petani sawit kecil yang sangat bergantung pada stabilitas harga TBS untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, terutama menjelang meugang.

“Kami dari APKASINDO Perjuangan sangat mengapresiasi sikap tegas Bupati Nagan Raya yang tidak membiarkan perusahaan PMKS menurunkan harga sawit secara sepihak. Ini bentuk perlindungan nyata terhadap petani sawit rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, praktik penurunan harga sawit secara mendadak menjelang meugang sangat merugikan petani, karena pada momen tersebut kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat tajam.

Di samping meminta perusahaan tidak menurunkan harga sawit Pemkab Nagan Raya juga menutup operasional sebagian HGU PT Kharisma Iskandar muda (Kim) yang bersengketa dengan masyarakat serta operasional perusahaan perkebunan PT Mon Jambe di Gampong Kila kecamatan Seunagan Timur karena tidak memiliki izin. (Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah