Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Daerah

APKASINDO Perjuangan Nagan Raya Apresiasi Sikap Tegas Bupati Soal Harga Sawit Jelang Meugang

badge-check


					APKASINDO Perjuangan Nagan Raya Apresiasi Sikap Tegas Bupati Soal Harga Sawit Jelang Meugang Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO PERJUANGAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Nagan Raya mengapresiasi sikap tegas Bupati Nagan Raya terhadap perusahaan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya terkait kebijakan harga tandan buah segar (TBS) menjelang meugang. Selasa.(27/1/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah daerah yang dinilai berpihak kepada petani sawit, dengan menegaskan agar perusahaan tidak serta-merta menurunkan harga sawit secara sepihak menjelang hari besar keagamaan, yang selama ini kerap menjadi momen rawan terjadinya penurunan harga.

Ketua DPD APKASINDO Perjuangan Kabupaten Nagan Raya T. Jamaludin, S.Sos., MM menyampaikan bahwa langkah tegas Bupati merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap petani sawit kecil yang sangat bergantung pada stabilitas harga TBS untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, terutama menjelang meugang.

“Kami dari APKASINDO Perjuangan sangat mengapresiasi sikap tegas Bupati Nagan Raya yang tidak membiarkan perusahaan PMKS menurunkan harga sawit secara sepihak. Ini bentuk perlindungan nyata terhadap petani sawit rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, praktik penurunan harga sawit secara mendadak menjelang meugang sangat merugikan petani, karena pada momen tersebut kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat tajam.

Di samping meminta perusahaan tidak menurunkan harga sawit Pemkab Nagan Raya juga menutup operasional sebagian HGU PT Kharisma Iskandar muda (Kim) yang bersengketa dengan masyarakat serta operasional perusahaan perkebunan PT Mon Jambe di Gampong Kila kecamatan Seunagan Timur karena tidak memiliki izin. (Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah