Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Hukum

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

badge-check


					Terduga pelaku berinisial I (35) warga asal Desa Cot Mane Kecamatan Jeumpa serta barang bukti di Mapolres Abdya, Kamis 14 Mei 2026 Perbesar

Terduga pelaku berinisial I (35) warga asal Desa Cot Mane Kecamatan Jeumpa serta barang bukti di Mapolres Abdya, Kamis 14 Mei 2026

Narasiterkini.com | Blangpidie – Seorang pelaku berinisial I (35) asal dari Desa Cot Mane Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di pondok kebun warga Desa Lhang Kecamatan Setia pada Minggu 10 Mei 2026.

Perbuatan melawan hukum itu berhasil digagalkan oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Abdya sekira pukul 16.00 WIB dihari itu juga, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa disana sering dijadikan lokasi transaksi antara penjual dengan pembeli.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 (empat) bungkus Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 18,2 Gram/Bruto dan 3 (tiga) bungkus dengan berat keseluruhan 0,8 Gram/Bruto.

Selain itu, Polisi juga menyita 1 (satu) dompet kecil, 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo Y35, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah korek yang sudah di modifikasi dan uang tunai sebanyak Rp 370.000.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hermansyah mengungkapkan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika atas informasi masyarakat, sehingga anggota Opsnal Resnarkoba Polres Abdya melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga menjadi tempat transaksi Narkotika di kawasan Desa Lhang Kecamatan Setia.

“Saat sedang melakukan patroli ke tempat-tempat yang dicurigai oleh petugas, petugas mencurigai tempat transaksi jual beli narkotika di salah satu pondok yang berada di salah satu kebun warga, karena merasa curiga petugas langsung menghampiri pondok tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba, IPTU Hermansyah, Kamis, 14 Mei 2026.

Selanjutnya, pada saat petugas hendak menghampiri pondok tersebut, seorang pria berupaya melarikan diri karena kaget mengetahui polisi datang, namun terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

“Saat petugas di TKP, petugas menemukan bungkusan Narkotika jenis sabu didalam sebuah dompet kecil warna hitam yang berada di pondok tersebut,” sebutnya.

Saat itu juga anggota Satresnarkoba Polres Abdya menghubungi aparatur desa setempat, guna mempersaksikan kronologi penangkapan dan barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku.

“Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti yang telah ditemukan oleh petugas di TKP langsung dibawa ke kantor Polres Aceh Barat Daya untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum