Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

Satlantas Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong

badge-check


					Satlantas Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong. Kegiatan patroli intensif digelar di sejumlah titik rawan pada Sabtu, (21/2/2026), mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Patroli dengan metode hunting system tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya bersama Kaurbinops dan seluruh personel Satlantas.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polantas Aceh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Komplek Perkantoran Suka Makmue Kecamatan Suka Makmue, Jalan Mbo–Takengon Desa Kuta Paya Kecamatan Seunagan, serta Jalan Mbo–Takengon Desa Keude Seumot Kecamatan Beutong, yang selama ini dinilai rawan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar berupa penilangan dan penyitaan kendaraan. Sebanyak 24 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dari pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami menghimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” ujarnya.

Selain penindakan, personil juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah