Narasiterkini.com, Suka Makmue – Kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) sebesar Rp824 miliar menuai sorotan. Mantan Komisioner KIP Nagan Raya, Mizwan, S.H., menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada Kabupaten Aceh Barat yang terdampak bencana. Senin.(20/4/2026).
Menurut Mizwan, Aceh Barat justru menerima porsi anggaran yang sangat minim, padahal daerah tersebut termasuk wilayah terdampak. Ia menilai kondisi itu menunjukkan kegagalan pemerintah dalam membaca realitas di lapangan.

“Ini bukan sekadar salah hitung, ini kegagalan dalam membaca situasi. Ketika daerah yang jelas terdampak bisa disingkirkan tanpa dasar yang jelas, maka TAPA sedang memperlihatkan wajah kebijakan yang cacat logika dan tumpul empati. Anggaran ratusan miliar dibagi seperti tanpa arah, sementara Aceh Barat diperlakukan seperti tidak ada,” kata Mizwan.
Ia juga mengkritik dan menyatakan keprihatinan atas minimnya transparansi dalam proses penentuan alokasi dana. Menurutnya, kebijakan yang lahir dari proses tertutup berpotensi memicu kecurigaan serta kemarahan publik.
“Kalau dasar penentuan tidak dibuka, maka publik berhak curiga. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini bentuk pembiaran yang sistematis. Pemerintah tidak boleh bermain-main dengan penderitaan rakyat,” ujarnya.
Mizwan menilai minimnya alokasi TKD tersebut tidak hanya memperlambat pemulihan infrastruktur dan ekonomi di Aceh Barat, tetapi juga memperdalam luka sosial masyarakat yang merasa diabaikan.
Dalam situasi pascabencana, lanjutnya, kehadiran negara seharusnya nyata melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan tenggelam dalam angka-angka yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Karena itu, ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TAPA, termasuk membuka data, menjelaskan metodologi penentuan alokasi, serta memastikan keberpihakan kebijakan pada fakta lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan anggaran tidak terus menjadi sumber ketidakadilan baru bagi daerah terdampak bencana, khususnya Aceh Barat.(Ro)














