Menu

Mode Gelap
Panitia Sebut Masyarakat Terlibat Bekerja Acara Bakar Lemang HUT Abdya ke-24 Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk

Business

Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit

badge-check


					Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Perwakilan Pemuda Nagan Raya, Restu Gilang, mengecam keras tindakan 14 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Nagan Raya yang secara terang-terangan membangkang terhadap ketetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh periode April 2026.

Restu menilai, selisih harga mencapai Rp950 per kilogram antara ketetapan pemerintah (Rp3.850) dengan harga beli di lapangan (Rp2.900) bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan bentuk “perampokan” terstruktur terhadap keringat petani.
“Ini adalah penghinaan terhadap wibawa Pemerintah Aceh. Saat Distanbun menetapkan harga demi kesejahteraan, 11 PKS di Nagan Raya justru membuat aturan sendiri. Kami, Pemuda Nagan Raya, tidak akan diam melihat petani kita diperas oleh sistem yang zalim,” tegas Restu Gilang dalam keterangannya,17 April 2026.

Kritik Terhadap Lemahnya Pengawasan
Menurut Restu, disparitas harga yang mencolok ini membuktikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Harga TBS belum bekerja maksimal. Ia mempertanyakan fungsi serta proses pengawasan yang selama ini berjalan, mengingat ketimpangan harga di Nagan Raya merupakan yang terparah di seluruh Aceh.

“Jangan sampai regulasi yang diteken pemerintah hanya menjadi ‘macan kertas’ yang ditertawakan pengusaha kapitalis. Nagan Raya adalah lumbung CPO sawit, tapi petaninya justru paling menderita akibat ketidakpatuhan ini,” tambahnya.

Solusi Konkret untuk Gubernur Aceh
Sebagai langkah solutif, Restu Gilang mewakili Pemuda Nagan Raya mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah darurat:
Audit dan Sanksi Administratif: Meminta Gubernur segera menginstruksikan peneguran-pemanggilan atau sanksi administratif bagi 14 PKS yang terbukti membeli TBS di bawah harga ketetapan.
Transparansi Dashboard Harga: Mendorong Pemerintah Aceh membangun sistem pelaporan harga real-time berbasis digital yang dapat diakses publik, sehingga setiap pelanggaran di gerbang PKS dapat dilaporkan secara instan oleh mitra PKS/petani.
Evaluasi Satgas TBS: Melakukan perombakan atau penguatan personel Satgas TBS dengan melibatkan unsur pemuda dan pendamping desa agar pengawasan di lapangan lebih independen dan anti-suap.
Optimalisasi BUMD/BUMK: Mendorong pemerintah daerah mengintervensi pasar melalui korporasi petani atau BUMD agar memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan PKS swasta, tutupnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan