Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Opini

Gubernur Aceh Diminta Jangan Paksakan Kehendak Terkait JKA, DPRA Segera Bertindak

badge-check


					Gubernur Aceh Diminta Jangan Paksakan Kehendak Terkait JKA, DPRA Segera Bertindak Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Kebijakan Gubernur Aceh H. Muzzakir Manaf yang mengamputasi layanan kesehatan gratis kepada sebagian warga Aceh yang masuk desil 8-10 ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH.

Menurut Zulkarnain, JKA itu sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Kesehatan yang mengamanahkan Pemerintah Aceh untuk memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Aceh sebagai hak dasar.

Oleh karena itu, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mengklasifikasikan layanan kesehatan Aceh dengan mengeluarkan warga yang masuk desil 8-10 tidak dapat diterapkan karena melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Qanun tersebut.

“Sebab dalam hierarki peraturan- perundanga. Kedudukan Pergub itu dibawah Qanun. Karena bertentangan dengan Qanun, maka Pergub tersebut tak dapat diterapkan,” tegas Zulkarnain Kader Partai Demokrat.

Namun jika Mualem ingin melakukan penyesuaian karena pertimbangan keuangan daerah, maka ajukan revisi Qanun Nomor 4 Tahun 2010 ke DPRA untuk dilakukan pembahasan bersama.

Pada satu sisi kami sangat memahami situasi keuangan Aceh dimana keadaan memaksa Gubernur untuk melakukan efesiensi anggaran yang salah satunya menghapus layanan gratis bagi warga Aceh yang masuk katagori kaya. Namun keinginan tersebut harus dilalui dengan prosedur yang benar agar tidak menjadi pro-kontra ditengah masyarakat.

“Tidak masuk akal ditengah kondisi keuangan yang berat dan kemiskinan yang masif, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran JKA untuk kelompok kaya,” tambah anggota DPRK Nagan Raya itu

Menurutnya, Pemerintah Aceh harus berfokus untuk menanggulangi kemiskinan dengan berbagai program ekonomi kerakyatan agar semua rakyat Aceh dapat hidup sejahtera. Sementara orang kaya dapat dengan mandiri menanggulangi biaya kesehatan bagi diri dan keluarganya. Bahkan banyak orang kaya yang tidak menggunakan fasilitas JKA kok, lalu ngapain ditanggung APBA? Mendingan anggarannya dialihkan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat miskin karena kesejahteraan rakyat adalah tujuan dari Negara. Lanjut Zulkarnain.

Ketika ditanya tentang gejolak yang terjadi saat ini, Zulkarnain mengatakan “mereka tidak sedang membela Aceh, tetapi sedang membela orang kaya.”

Oleh karena itu, kami berharap agar elit politik lebih tenang dalam menyikapi masalah ini. Jangan membuat statement yang provokatif dan saling tuding satu sama lain sehingga merusak kondusifitas suasana di Aceh.

Jangan habiskan energi rakyat karena ketidakbijaksanaan elit politik dalam menyikapi masalah tersebut.

Karena itu kami minta DPRA segera menyelesaikan masalah tersebut dengan Gubernur Mualem agar rakyat tidak korban atas kebijakan tersebut. Dan kami yakin dengan kebijaksanaan semua pihak masalah ini akan selesai dengan baik sesuai harapan rakyat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Trending di Opini