Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Daerah

Wakili Kapolres Aceh Barat, Kasat Reskrim Jadi Pemateri Bimtek OSS-RBA Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

badge-check


					Pelaksanaan kegiatan Bimtek dan OSS-RBA atau perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko bertempat di Meuligo Hotel Selasa (19/7/2022) foto/dani Perbesar

Pelaksanaan kegiatan Bimtek dan OSS-RBA atau perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko bertempat di Meuligo Hotel Selasa (19/7/2022) foto/dani

Narasiterkini.com, Meulaboh- Di hari kedua pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko bertempat di Meuligo Hotel dihadiri oleh seluruh perangkat OPD Daerah, Desa, Asosiasi Pelaku Usaha, Selasa (19/07/2022).

Hal ini bertujuan Demi menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi yang telah ada.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso yang diwakili Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Rizki Andrian mengatakan, semoga dengan kegiatan ini bisa tercipta kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi.

“Kita berharap sosialisasi dan bimtek ini bisa membangun satu pemikiran dan mindset serta persepsi terkait pemberlakuan OSS-RBA,karena kita juga tau ini merupakan kegiatan untuk menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi yang telah ada.” harap Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Rizki Andrian ketika Menanggapi Pertanyaan peserta mengenai peran Kepolisian dalam pengawasan perizinan berusaha di Aceh Barat, Selasa (19/07/2022).

Kedepan apabila seluruh pengusaha telah bisa memahami apa yang dimaksud OSS-RBA Jelas Kasat Reskrim Rizki Andrian, maka segala pengajuan perizinan akan bisa terlaksanakan dengan sangat baik.

“Sehingga tidak ada lagi keraguan terkait perizinan untuk menjalankan kegiatan usaha yang akan dikembangkan. Dan kami pun dari kepolisian akan terus membantu dalam pengawasan izin izin usaha di Aceh Barat.”ungkap Kasat Reskrim.

Seperti diketahui, OSS-RBA adalah adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Melalui bimtek dan sosialisasi pada kali ini, DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat memberikan materi terkait penerapan OSS-RBA kepada para pelaku usaha di Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan ini berlangsung dari 18-21 Juli 2022 di Meuligo Hotel yang diikuti oleh OPD daerah, Desa dan Asosiasi Pelaku Usaha di Aceh Barat.

Diakhir acara siang tadi, pihak DPMPTSP juga melakukan deklarasi tanda tangan Komitmen Bersama Ekosistem Berusaha Bersama dengan seluruh peserta yang hadir dari berbagi elemen. (dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah