• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Buruh TKBM Gelar Aksi, PT. MIFA Bersaudara Diminta Patuhi Surat Keputusan Bersama

by Redaksi
6 September 2022
in Daerah, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini. com, Meulaboh- Puluhan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya, yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPMI-K.SPSI) PC Aceh Barat melakukan aksi damai di depan Gerbang Kantor PT. MIFA Bersaudara, Desa Peunaga Cot Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (6/9/2022).

Aksi damai yang dilakukan didepan pintu masuk kantor PT. MIFA itu dipimpin langsung oleh Jasman selaku Koordinator Lapangan.

RelatedPosts

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

27 Juni 2025
Load More

“Hari ini kita terjun kelapangan bukan adanya paksaan dari pihak manapun, ini murni dari hati kami,” sebut Jasman selaku Korlap, Selasa (6/9/2022).

Lanjutnya ia mengatakan sebanyak Lima Puluh buruh Aceh Barat terjun bersama-sama kelapangan untuk menyuarakan apa yang memang menjadi tuntutan kita.

Sementara itu, Safari Jafar, S.Pd.i, Ketua Koperasi Jasa TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Samudera Meulaboh Jaya pada Press Releasenya mengatakan tujuan aksi untuk meminta PT. MIFA Bersaudara mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jendral Perhubungan Laut, Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,

Adapun Nomor: UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor: 93/DJPPK/XII/2021 dan Nomor: 96/SKB/DEP/.1/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011, yang dikuatkan Pasal 29 dan 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“Dimana Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Batubara dari ke kapal (Vessel) di perairan laut Aceh Barat harus disediakan atau diselenggarakan satu-satunya oleh Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya,” jelasnya.

Kita meminta, Lanjut Safari, PT. MIFA menggunakan tenaga kerja bongkar muat batubara dari dan kekapal (Vessel) diperairan laut Aceh Barat yang terdaftar teregisterasi dan telah mendapat rekomendasi dari kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas lV Meulaboh adalah tenaga kerja bongkar muat yang disediakan atau diselenggarakan satu-satunya oleh koperasi jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya.

“Sebagaimana diketahui selama ini kegiatan bongkar muat batubara dari dan ke kapal (Vessel) diperairan laut Aceh Barat, PT. MIFA Bersaudara selaku pemilik barang menuju PT. Dianta Daya Embara (DDE) sekarang PT. Stevedoring Tirta Nusa (STN) sebagai perusahaan bongkar muat (PBM), selanjutnya menunjuk PBM lainnya sebagai penyedia Tenaga Kerja Bongkar Muat atau dikenal dengan istilah Outsourcing, tanpa menggunakan Jasa TKBM dari Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh,” pungkasnya. (Dan)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Menghadapai Pemilu Serentak 2024, Satbinmas Polres Aceh Selatan Lakukan Penilaian terhadap Poskamling

Menghadapai Pemilu Serentak 2024, Satbinmas Polres Aceh Selatan Lakukan Penilaian terhadap Poskamling

10 Mei 2023
Pemkab Aceh Selatan Terima Dividen dari PT Bank Aceh Syariah

Pemkab Aceh Selatan Terima Dividen dari PT Bank Aceh Syariah

18 Maret 2025
Bupati Resmikan Forum Keuchik Nagan Raya, Nyak Abu Bakar Jabat Ketua Perdana

Bupati Resmikan Forum Keuchik Nagan Raya, Nyak Abu Bakar Jabat Ketua Perdana

5 Oktober 2022

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue