Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Hukum

Sat Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan DPO Bandar Sabu

badge-check


					Sat Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan DPO Bandar Sabu Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Kapolres Nagan Raya melalui Satresnarkoba, sekira pukul 01.00 Wib, Selasa (11/10/2022) berhasil menangkap Nurdin M.Top (49 tahun) selaku bandar Narkoba di kabupaten itu.

Penangkapan terhadap DPO kasus Narkoba jenis sabu sabu itu berlangsung sengit, pasalnya rumah Nurdin M.Top itu telah di kepung oleh petugas Kepolisian meskipun berusaha untuk melarikan diri dgn berbagai cara, namun pihaknya berhasil menangkap di Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani, Rabu (12/10/2022) menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap bandar narkoba itu,atas pengembangan dari 4 pengedar serta pemakai narkoba yang sebelumnya berhasil di ringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya.

Diketahui ujar Ipda Vitra Ramadani, selama ini pria dengan julukan Nurdin M.Top itu merupakan bos bandar narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Nagan Raya yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Menurut Ipda Vitra Ramadani, saat pihaknya mengepung dan menggeledah rumahnya itu, pihak keluarga Nurdin M.Top berusaha menyembunyikan keberadaannya dengan mengelabui petugas serta berusaha menghalangi petugas. Karena pihak keluarga tidak koperatif, petugas Satres Narkoba melakukan penggeledahan, sehingga berhasil menemukan Nurdin M.Top yang disembunyikan pihak keluarganya dibawah kasur milik mertuanya tersebut.

Masih kata Ipda Vitra Ramadani, pria yang meresahkan warga Nagan Raya itu merupakan bandar sabu sabu yang selama ini menjadi DPO pihak Kepolisian. Dengan telah tertangkap 4 pelaku lainnya, kini Polres Nagan Raya berhasil menangkap Nurdin M.Top serta barang bukti alat komunikasi Handphone merk nokia warna hitam.

Pria sering disapa Vitra itu juga menambahkan, Nurdin M.Top merupakan bandar narkoba diwilayah tersebut berdasarkan pengakuan 4 tersangka lainnya bahwa sabu sabu itu dibeli dari Nurdin M.Top Alias Bos Top di Kecamatan Beutong.

“Saat ini Nurdin M.Top telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya Satres Narkoba,terus melakukan pengembangan kasus itu sampai ke akar akarnya,” sebut Ipda Vitra Ramadani.

Dalam kegiatan tersebut, pihak sat Narkoba turut di back up oleh personil sat intelkam Polres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum