Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Daerah

Satlantas Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Himbauan Di Titik Rawan Kecelakaan

badge-check


					Satlantas Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Himbauan Di Titik Rawan Kecelakaan Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Aceh Barat melakukan pemasangan spanduk himbauan disejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat, kamis 20 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Jufni, S.H., M.H., melalui laporan tertulis nya kepada Narasiterkini.com menjelaskan, pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.

“Seperti halnya pemasangan spanduk himbauan peringatan rawan kecelakaan di jalan Rundeng desa Ujong Baroh, ini merupakan respon pihak Satlantas Polres Aceh Barat karena di lokasi tersebut beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan Lalu-lintas yang mengakibatkan korban luka berat,” ucap Kasat.

“Selanjutnya pemasangan himbauan juga dilakukan di 4 titik lain yang akhir-akhir ini telah terjadi Lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu di jalan Meulaboh – Arongan tepatnya di desa Suak Sekei, Jalan Meulaboh – Nagan Raya tepatnya di desa Gunong Kleng, Jalan Meulaboh – Sama Tiga di Desa Suak Raya, Jalan Meulaboh – Sama Tiga tepat nya di Desa Seuneubok,” tuturnya.

Iptu Jufni menambahkan, selain di lima lokasi tersebut, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi lain yang dinilai rawan kecelakaan yang selama ini sering terjadi di Aceh Barat.

“Dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tambahnya.

Sementara itu, Said Bukhari salah seorang warga desa Ujong Baroh mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Barat.

“Pemasangan spanduk himbauan seperti ini dinilai sangat penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi setiap rambu-rambu lalu-lintas yang ada saat berkendara,” ujarnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

4 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI

3 Juli 2026 - 20:49 WIB

Trending di Daerah