Narasiterkini.com, Suka Makmue-Beberapa hari ini awak media terus mandapatkan laporan masuk dari masyarakat terkait dugaan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI banyak bermasalah di lapangan.
Pasalnya terdapat beberapa penerima manfaat yang telah mampu (baik luas areal tanah perkebunan maupun memiliki mobil). Laporan itu datangnya dari salah seorang warga di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Selain itu, di kantor POS Jeuram dilakukan penyaluran Dana BST Kecamatan Seunagan Dan Kecamatan Suka Makmue. Saat dilakukan pemanggilan dalam daftar BST terdapat tidak ada orang (telah meninggal dunia) atas nama Tgk . Abdullah. Umur 83 Fatimah umur 68 dan Arfan umur 75.
Kapolres Nagan Raya AKBP. Risno. SIK Melalui Kapolsek Seunagan Timur Ipda Very Syahputra, SH kepada awak media, Minggu, (17/5/2020) menjelaskan, pihaknya melakukan pengawalan ini karena pembagian BST tersebut harus di pantau betul-betul supaya tidak ada terjadi hal yang tidak diinginkan dalam penyaluran BST tersebut.
“Terkait tiga orang sudah meninggal masuk daftar itu sesuai dengan data di online, karena tidak tahu apakah yang masuk masih ada atau tidak,” ungkap Kapolsek.
Sementara Kadis Sosial Nagan Raya, Bustami, S.Pd melalui Kabid Dayasos, Asmaul Husna, SE mengakui hal itu, menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan membuka kontak pengaduan masyarakat jika ditemukan hal serupa.
“Kita meminta kepada keuchik bagi yang meninggal dunia mendapatkan BST maka dibuatkan surat ahli waris, jika yang mampu/kaya mendapatkan bantuan covid itu keuchik buat surat keterangan mampu,” terang Asmaul Husna.
“Selanjutnya hasil rekapan data akan kita teruskan ke Kemensos untuk di verifikasi dan validasi kembali,” tambahnya.
Penerima manfaat BST mendapatkan dana segar dari Kemensos RI sebesar Rp600.000 selama kurun waktu tiga bulan kedepan. (*)
Discussion about this post