Menu

Mode Gelap
Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

Daerah

JAB Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pasca Pengancaman Wartawan Aceh Tengah

badge-check


					JAB gelar aksi teatrikal di tugu Teuku Umar Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Rabu (16/11/2022) Perbesar

JAB gelar aksi teatrikal di tugu Teuku Umar Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Rabu (16/11/2022)

Narasiterkini.com, Meulaboh – Para Jurnalis Aceh Barat (JAB) melakukan aksi teatrikal penganiayaan terhadap jurnalis sebagai bentuk protes atas intimidasi dialami rekan seprofesi di Kabupaten Aceh Tengah belum lama ini.

Aksi yang dilakukan oleh belasan wartawan yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Jurnalis Aceh Barat (Sekber-JAB), sebagai bentuk solidaritas sesama Jurnalis.

Khaidir Azhar Ketua Sekber JAB melalui press rilisnya mengatakan, aksi ini sebagai aksi solidaritas mendesak Polda Aceh untuk mengusut pengancaman pembunuhan terhadap saudara Jurnalisa seorang wartawan di ancam bunuh pasca tulisannya tentang pembangunan pasar Aceh Tengah diduga terjadi korupsi.

“Kami desak Polda Aceh untuk mengungkap kasus ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan karena pemberitaan pembangunan pasar yang diduga korupsi,” kata Khaidir, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan aksi dilakukan di mulai tugu pahlawan Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, para awak media tersebut selain melakukan tratikal, mereka juga menutup mulut.

“Jika tak mampu diselesaikan Polres setempat, kita desak Polda Aceh segera ambil alih kasus pengancaman terhadap seorang wartawan di Aceh Tengah,” kata Ketua Sekber JAB, Khaidir Azhar, di sela aksinya.

Peristiwa pengancaman dialami oleh Jurnalisa, seorang wartawan di media Harian Rakyat Aceh, di Kabupaten Aceh Tangah merupakan bentuk premanisme terhadap pekerja pers dan intimidasi yang merusak sistem berdemokrasi di Indonesia dan juga melanggar UU Pers.

Khaidir Azhar mempertegas, bukan tidak mungkin aksi kekerasan berpeluang terjadi kembali terhadap jurnalis apabila ada kesan pembiaran dari aparat penegak hukum.

“Kalau tidak segera di respon oleh Polda Aceh kami khawatir peristiwa pengancaman akan kembali terjadi,” tegasnya.

Khaidir beharap teror dan pembungkaman terhadap pekerja pers ini adalah yang terakhir jangan terulang lagi.

“Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 sudah memperjelas status dan peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika pers dibungkam maka sama dengan merusak sistem berdemokrasi di Indonesia”, sebutnya.

Setelah melakukan aksi sekitar 45 menit, para jurnalis yang tergabung dalam wadah Sekber JAB tersebut membubarkan diri. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

8 Mei 2026 - 10:27 WIB

Trending di Daerah