Menu

Mode Gelap
Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

Daerah

JAB Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pasca Pengancaman Wartawan Aceh Tengah

badge-check


					JAB gelar aksi teatrikal di tugu Teuku Umar Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Rabu (16/11/2022) Perbesar

JAB gelar aksi teatrikal di tugu Teuku Umar Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Rabu (16/11/2022)

Narasiterkini.com, Meulaboh – Para Jurnalis Aceh Barat (JAB) melakukan aksi teatrikal penganiayaan terhadap jurnalis sebagai bentuk protes atas intimidasi dialami rekan seprofesi di Kabupaten Aceh Tengah belum lama ini.

Aksi yang dilakukan oleh belasan wartawan yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Jurnalis Aceh Barat (Sekber-JAB), sebagai bentuk solidaritas sesama Jurnalis.

Khaidir Azhar Ketua Sekber JAB melalui press rilisnya mengatakan, aksi ini sebagai aksi solidaritas mendesak Polda Aceh untuk mengusut pengancaman pembunuhan terhadap saudara Jurnalisa seorang wartawan di ancam bunuh pasca tulisannya tentang pembangunan pasar Aceh Tengah diduga terjadi korupsi.

“Kami desak Polda Aceh untuk mengungkap kasus ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan karena pemberitaan pembangunan pasar yang diduga korupsi,” kata Khaidir, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan aksi dilakukan di mulai tugu pahlawan Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, para awak media tersebut selain melakukan tratikal, mereka juga menutup mulut.

“Jika tak mampu diselesaikan Polres setempat, kita desak Polda Aceh segera ambil alih kasus pengancaman terhadap seorang wartawan di Aceh Tengah,” kata Ketua Sekber JAB, Khaidir Azhar, di sela aksinya.

Peristiwa pengancaman dialami oleh Jurnalisa, seorang wartawan di media Harian Rakyat Aceh, di Kabupaten Aceh Tangah merupakan bentuk premanisme terhadap pekerja pers dan intimidasi yang merusak sistem berdemokrasi di Indonesia dan juga melanggar UU Pers.

Khaidir Azhar mempertegas, bukan tidak mungkin aksi kekerasan berpeluang terjadi kembali terhadap jurnalis apabila ada kesan pembiaran dari aparat penegak hukum.

“Kalau tidak segera di respon oleh Polda Aceh kami khawatir peristiwa pengancaman akan kembali terjadi,” tegasnya.

Khaidir beharap teror dan pembungkaman terhadap pekerja pers ini adalah yang terakhir jangan terulang lagi.

“Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 sudah memperjelas status dan peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika pers dibungkam maka sama dengan merusak sistem berdemokrasi di Indonesia”, sebutnya.

Setelah melakukan aksi sekitar 45 menit, para jurnalis yang tergabung dalam wadah Sekber JAB tersebut membubarkan diri. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI

3 Juli 2026 - 20:49 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

1 Juli 2026 - 15:38 WIB

RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Trending di Daerah