• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebelum Bebas Tiga Terpidana Judi Chip Domino Ikuti Uqubat Cambuk, Satu Masih Ditahan

by Redaksi
14 Desember 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tiga terpidana judi online chip domino (Jarimah maisir) di cambuk, Rabu, (14/12) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Adapun ketiga terpidana tersebut adalah MZ setelah dikurangi masa tahanan MZ dicambuk sebanyak 21 kali. kedua HS mendapat cambukan sebanyak 21 kali. terakhir NM mendapatkan 27 kali cambuk, NM tidak dikurangi masa tahanan karena setelah dicambuk kembali masuk lapas karena masih menjalani hukuman kasus lain (pencurian). sementara MZ dan HS usai dicambuk dikembalikan ke keluarga masing masing.

Dengan amar putusan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan cara menghukum masing-masing Terpidana dengan Uqubat Cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kali dikurangi dengan lamanya
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.

Kajari Nagan Raya, Muib, SH.,MHL.i didampingi pejabat terkait lainnya kepada media menjelaskan seputar kegiatan yang telah dilakukan pihaknya. ia mengimbau masyarakat untuk tunduk dan patuh pada peraturan perundangan undangan, baik KUHP maupun Qanun yang berlaku di Aceh. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Usai Bersama Ibunya, Seorang Balita Ditemukan Meninggal Dunia di Nagan Raya 

Usai Bersama Ibunya, Seorang Balita Ditemukan Meninggal Dunia di Nagan Raya 

19 Oktober 2024
Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek PPID Gampong dan KIG

Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek PPID Gampong dan KIG

14 November 2024
Penganiayaan Anak di Lingkungan Pesantren, Kapolres Aceh Singkil: Sudah Ada Tersangkanya

Penganiayaan Anak di Lingkungan Pesantren, Kapolres Aceh Singkil: Sudah Ada Tersangkanya

23 Januari 2024

Most Popular

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat
Uncategorized

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat

17 Agustus 2025
Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans
Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans

17 Agustus 2025
6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh
Uncategorized

6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue