Menu

Mode Gelap
14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

Hukum

Sebelum Bebas Tiga Terpidana Judi Chip Domino Ikuti Uqubat Cambuk, Satu Masih Ditahan

badge-check


					Sebelum Bebas Tiga Terpidana Judi Chip Domino Ikuti Uqubat Cambuk, Satu Masih Ditahan Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tiga terpidana judi online chip domino (Jarimah maisir) di cambuk, Rabu, (14/12) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Adapun ketiga terpidana tersebut adalah MZ setelah dikurangi masa tahanan MZ dicambuk sebanyak 21 kali. kedua HS mendapat cambukan sebanyak 21 kali. terakhir NM mendapatkan 27 kali cambuk, NM tidak dikurangi masa tahanan karena setelah dicambuk kembali masuk lapas karena masih menjalani hukuman kasus lain (pencurian). sementara MZ dan HS usai dicambuk dikembalikan ke keluarga masing masing.

Dengan amar putusan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan cara menghukum masing-masing Terpidana dengan Uqubat Cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kali dikurangi dengan lamanya
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.

Kajari Nagan Raya, Muib, SH.,MHL.i didampingi pejabat terkait lainnya kepada media menjelaskan seputar kegiatan yang telah dilakukan pihaknya. ia mengimbau masyarakat untuk tunduk dan patuh pada peraturan perundangan undangan, baik KUHP maupun Qanun yang berlaku di Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum