Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Daerah

Lebih Setahun Sertifikat Tanah Tidak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kantor Pertanahan Nagan Raya

badge-check


					Lebih Setahun Sertifikat Tanah Tidak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kantor Pertanahan Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tokoh masyarakat Gampong Karang Anyar Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Aceh, datangi Kantor Pertanahan Nagan Raya. Selasa, (17/01/2023).

Kunjungan yang di fasilitasi oleh Heri Yanda, S.AB yang didampingi oleh Perwakilan Keuchik Nasib melalui Sekdes, Denok serta Tokoh masyarakat lainnya itu bertujuan mempertanyakan terkait lambatnya penyelesaian pengurusan Sertifikat Tanah Warga setempat.

“Kami kesini hanya ingin mengetahui penyebab keterlambatan keluarnya Sertifikat, karena ini sudah lebih dari Satu tahun (dari 2022 sampai masuk tahun 2023), kalau ada kekurangan Administrasi maka kami akan perbaiki,” ungkap Heri.

Beliau menyampaikan bahwa Pihaknya mengaku butuh Sertifikat tersebut untuk Anggunan mengembangkan Usaha melalui Program Pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami mewakili masyarakat lain (Warga Karang Anyar) hanya janji selalu yang diberikan oleh Oknum Petugas di lapangan, katanya 1 Bulan lagi, lalu dijanjikan di Bulan selanjutnya, sehingga sampai kami kesini,” tambah Heri yang dibenarkan oleh Sekdes dan Tokoh masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya melalui Kasi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat, Zulfany, S.Sit saat dikonfirmasi Media ini menyampaikan Apresiasi untuk Tokoh masyarakat tersebut, menurutnya hal itu satu keharusan menanyakan Legalitas Sertifikat yang diusulkan.

“Ada beberapa faktor penyebab keterlambatan itu, pertama Volume Usulan yang padat, kemudian SDM kami kurang, kedepannya kami rubah Pola, 2023 Star awal maka finishing 2023,” janji Zulfany.

“Kejadian hari ini (keterlambatan Sertifikat Tanah Warga Karang Anyar) Produk sudah selesai hanya penandatanganan saja, Administrasi sudah selesai. Saya usahakan 10 hari lagi selesai, jikalau 5 hari kedepan selesai Saya akan hubungi Aparat Desa untuk proses Penyerahan Sertifikat,” tambah Zulfany. (Red)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah