Menu

Mode Gelap
Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

Daerah

Pemkab Abdya Menanti Rekomendasi Lantik Pejabat Eselon II

badge-check


					Pemkab Abdya Menanti Rekomendasi Lantik Pejabat Eselon II Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Pelantikan pejabat guna mengisi kekosongan enam jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya),  hingga saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI).

Pernyataan ini disebutkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya, Drs H Said Jailani saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at 20 Januari 2023 di Blangpidie kemarin.
“Tidak bisa dipastikan dalam bulan ini (pelantikan). Jabatan Pj memang banyak aturan yang mengikat, tentu beda dengan bupati definitif,” kata Drs H Said Jailani, diruang kerjanya.

Dia menjelaskan proses yang harus dilalui untuk pelantikan eselon II, pertama Pemkab mengusul izin ke Mendagri dan KASN untuk membuka seleksi. Setelah izin diterbitkan dan dilaksanakan seleksi, kemudian meminta lagi rekomendasi dari tiga lembaga besar untuk pelantikan.

“Setelah ada hasil, harus mengurus lagi rekomendasi dari KASN, Mendagri dan BKN pusat untuk mendapat pertimbangan teknis (Pertek) untuk proses pelantikan, dan waktunya (waktu mendapat rekomendasi) bisa sampai 2 bulan,” sebutnya.

Tambahnya, jika rekomendasi dari ketiga lembaga pusat ini sudah ada, baru bupati bisa melantik pejabat yang dipilih sesuai atau yang diinginkan bupati. ”Yang jelas pelantikan setelah ada persetujuan dari tiga lembaga pusat ini, jadi kita tunggu persetujuan itu dulu,” katanya.

Untuk diketahui, jabatan eselon II yang kosong meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten II, Asisten III, dan Inspektur Inspektorat dan Pemkab Abdya sudah melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan ini.(Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

1 Juli 2026 - 15:38 WIB

RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat

30 Juni 2026 - 16:09 WIB

Trending di Daerah