Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Hukum

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Utama Penyebar Hoax Begal di Trans Gagak

badge-check


					Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Utama Penyebar Hoax Begal di Trans Gagak Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polres Nagan Raya, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang telah menyebarkan video hoaks di media sosial facebook, dan tersebar di group WhatssApp tentang pembacokan terhadap seorang pria di Gunung Trans Gagak Lamie Kecamatan Darul Makmur.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, selasa (2/5/2023) membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap WD, karena telah menyebarkan video hoaks, yang menyebabkan warga Kabupaten tersebut resah.

 

Penangkapan terhadap WD itu, berlangsung di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala sekira pukul 01.10 wib dini hari.Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai teknisi listrik di RSUD-SIM itu, ditangkap karena telah menyebar video hoaks yang menyebabkan keresahan pengguna jalan di wilayah itu.

 

Kasat Reskrim AKP Machfud juga menyebutkan,akibat disebarkan video seorang pemuda yang dibacok dan berlumuran darah oleh WD tersebut,menjadi gaduh ditengah masyarakat dan bahkan pengguna jalan trauma melintasi jalan tersebut,ujarnya.

 

Padahal kata AKP Machfud, kejadian tersebut bukan di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana disebutkan oleh penyebar di salah satu medsos.Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Nagan Raya mengamankan pelaku untuk diminta keterangan lebih lanjut, ungkapnya.

 

AKP Machfud juga mengatakan, kini penyebar video hoaks tersebut dan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar dapat di proses sesuai dengan UU ITE,pungkasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan 1 unit handphone android, jenis realme GT master warna silver. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum