Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Ekonomi

Lakukan Praktik “Kencing” di Jalan, Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan BB

badge-check


					Lakukan Praktik “Kencing” di Jalan, Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan BB Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga melakukan praktik kencing, Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan sebuah mobil tangki dengan Nomor Polisi BL 8769 AD, di Desa Lhok Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.

Selain mengamankan satu unit Mobil Tangki yang berisi BBM jenis Solar subsidi permerintah tersebut, Polisi juga mengamankan seorang sopir beserta pembeli minyak jenis Bio Solar yang di subsidi pemerintah tersebut di Gampong Lhok Kecamatan Kuala Pesisir, sekira pukul 10.00 Wib. sabtu, (06/05/2023) yang lalu.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH,MM pada Kamis (11/05/2023) membenarkan, telah menahan sopir mobil truk tangki Pertamina yang melakukan penyelewengan tersebut beserta pembeli minyak Bio Solar bersubsidi.

Penangkapan terhadap SA dan FS serta menahan mobil tangki warna merah tersebut, diduga karena telah melakukan praktik kencing atau pemindahan BBM jenis Solar di jalan Meulaboh-Tapaktuan Gampong Lhok Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH,MM, BBM yang di angkut mobil tangki oleh SA itu, berasal dari PT Gebrina Utama Bate Puteh Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

“BBM Solar yang diangkut tersebut, diketahui akan membongkar muatan di SPBU Paya Undan. Namun sebelum tiba di SPBU tersebut, mobil berhenti di Gampong Lhok, untuk melakukan praktik kencing, atau menyedot BBM solar untuk dijual kepada orang lain,” sebut Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM.

Lebih lanjut, saat sedang melakukan praktik kencing tersebut ternyata diketahui oleh masyarakat dan segera melaporkan kejadian itu kepada Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Dan sebelum dilaporkan oleh warga kata AKP Machfud, SH,MM, personil Sat Reskrim juga telah lama mencurigai aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Dengan adanya laporan tersebut, Unit V Opsnal dan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung mengamankan pelaku serta barang buktinya.

Untuk saat ini kata AKP Machfud, SH,MM, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, dan di lakukan pemeriksaan oleh Unit III Tipidter, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, tersangka SA dan FS mengaku praktik menyedot BBM telah dilakukannya sejak tahun 2021. BBM tersebut, dia jual kepada FS dengan harga Rp.7.100 per liter.

“Dalam sekali melakukan kejahatan itu, pelaku berhasil mengumpulkan BBM jenis Solar bersubsidi sebanyak 2 jerigen atau +- 70 Liter minyak jenis Bio Solar Subsidi,” ungkapnya. (RO)

Editor : Hamdani

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Ensem Lestari Jaya Kembali Dapat Penghargaan dari Bupati 

22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Berkomitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Socfindo Seunagan dan Socfindo Seumayam Kembali Dapat Penghargaan Bupati 

22 Juli 2026 - 09:18 WIB

Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik

15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Trending di Ekonomi