Narasiterkini.com, Nagan Raya – Tim Saber Pungli UPP Nagan Raya, resmi mengamankan serta melakukan penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur.
Penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi tersebut,diduga telah melakukan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (7/6/2023) menyebutkan, penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi itu, atas laporan masyarakat karena telah dilakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah.
Menurut AKP Machfud, dalam perkara pemerasan dan pungli tersebut, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp40juta.
“Uang sebesar itu diperas kepada masyarakat gampong sebanyak 10 persen, dalam perkara jual beli tanah, sehingga sampai saat ini 6 orang di peras oleh oknum aparatur gampong tersebut,” kata AKP Machfud kepada sejumlah media.
Kasat Reskrim AKP Machfud juga menambahkan, pemerasan dilakukan oleh 5 orang aparatur gampong itu, merek berdalih hal itu dilakukan berdasarkan amanat qanun gampong yang telah disepakati bersama.
“Namun ketika pihaknya menelusuri qanun gampong itu, tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut,” tambah Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan 6 orang masyarakat itu, Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Nagan Raya telah mengamankan 5 orangt aparatur gampong di Mapolres Kabupaten itu, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku, ungkapnya.
Selain itu, AKP Machfud juga mengingatkan kembali kepada keuchik gampong dalam Kabupaten itu, untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara,serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.
Adapun kelima aparatur gampong yang resmi ditahan oleh Polres Nagan Raya antara lain,Sutarno selaku Keuchik Gampong, Ruliyanto Sekretaris Gampong, Wahmin,Misrianto, Miswanto selaku kadus dalam gampong tersebut. (*)
Discussion about this post