• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Viral

Diduga Pungli Jual Beli Tanah, Tim Saber Pungli Nagan Raya Amankan Keuchik dan Aparatur di Darul Makmur 

by Redaksi
7 Juni 2023
in Viral
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Nagan Raya – Tim Saber Pungli UPP Nagan Raya, resmi mengamankan serta melakukan penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur.

RelatedPosts

Anggota DPR Aceh Sesalkan Kontes Transgender, Asib Amin: Aceh Hanya ada Pria dan Wanita  

Anggota DPR Aceh Sesalkan Kontes Transgender, Asib Amin: Aceh Hanya ada Pria dan Wanita  

7 Agustus 2024
Dua Pengendara Hangus Terbakar akibat Insiden Jatuhnya Tiang Listrik di Aceh Selatan

Dua Pengendara Hangus Terbakar akibat Insiden Jatuhnya Tiang Listrik di Aceh Selatan

20 April 2023
Jelang Berbuka, Warga Gampong Si Urai-Urai Kluet Tengah di Gegerkan dengan Penemuan Mayat

Jelang Berbuka, Warga Gampong Si Urai-Urai Kluet Tengah di Gegerkan dengan Penemuan Mayat

15 April 2023
Load More

Penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi tersebut,diduga telah melakukan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (7/6/2023) menyebutkan, penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi itu, atas laporan masyarakat karena telah dilakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah.

Menurut AKP Machfud, dalam perkara pemerasan dan pungli tersebut, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp40juta.

“Uang sebesar itu diperas kepada masyarakat gampong sebanyak 10 persen, dalam perkara jual beli tanah, sehingga sampai saat ini 6 orang di peras oleh oknum aparatur gampong tersebut,” kata AKP Machfud kepada sejumlah media.

Kasat Reskrim AKP Machfud juga menambahkan, pemerasan dilakukan oleh 5 orang aparatur gampong itu, merek berdalih hal itu dilakukan berdasarkan amanat qanun gampong yang telah disepakati bersama.

“Namun ketika pihaknya menelusuri qanun gampong itu, tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan 6 orang masyarakat itu, Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Nagan Raya telah mengamankan 5 orangt aparatur gampong di Mapolres Kabupaten itu, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku, ungkapnya.

Selain itu, AKP Machfud juga mengingatkan kembali kepada keuchik gampong dalam Kabupaten itu, untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara,serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.

Adapun kelima aparatur gampong yang resmi ditahan oleh Polres Nagan Raya antara lain,Sutarno selaku Keuchik Gampong, Ruliyanto Sekretaris Gampong, Wahmin,Misrianto, Miswanto selaku kadus dalam gampong tersebut. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Sebanyak 75 Orang Masyarakat Kurang Mampu Terima Bantuan dari Pemkab Aceh Selatan

Sebanyak 75 Orang Masyarakat Kurang Mampu Terima Bantuan dari Pemkab Aceh Selatan

7 Januari 2023
Melalui Reses, Puji Hartini Terima Aspirasi Rakyat

Melalui Reses, Puji Hartini Terima Aspirasi Rakyat

3 September 2020
Akses Menuju Pendidikan Jambak -Sikundo Tertimbun Longsor

Akses Menuju Pendidikan Jambak -Sikundo Tertimbun Longsor

10 Maret 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue