Menu

Mode Gelap
Perbaiki Fasilitas Kebun, Petani Sawit Sampaikan Terima Kasih untuk PT Socfindo Seunagan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Hukum

Tersangkut Kasus BBM Subsidi, Seorang Oknum Anggota Polres Aceh Tengah Terperiksa di Nagan Raya

badge-check


					Tersangkut Kasus BBM Subsidi, Seorang Oknum Anggota Polres Aceh Tengah Terperiksa di Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Aceh Tengah terperiksa di Polres Nagan Raya, akibat dugaan penyeludupan minyak bersubsidi jenis Solar yang diangkut dengan mengunakan mobil Pick UP dengan jumlah 2 Ton.

Minyak ditangkap oleh jajaran Polres Nagan Raya di tengah bulan Ramadan 1444 Hijriah, dengan tiga orang pengemudi yang dididuga dibayar oknum polisi berinisial RH, berpangkat AIPDA bertugas di Mapolres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra dikonfirmasi wartawan, Rabu, 7 Juni 2023 membenarkan anggotanya tengah dalam pemberkasan di Polres Nagan Raya, dengan dugaan menyalahgunaan wewenang dengan membawa minyak bersubsidi ke wilayah lain.

“Benar anggota kami tengah dalam pemberkasan di Polres Nagan, dalam dugaan penyalah gunaan wewenang sebagai aparat negara,” kata Dody Indra didampingi Kanit Propam.

Disampaikan Kapolres Dody, nanti bila benar yang bersangkutan (RH) dan terbukti salah akan ada sanksi kode etik dan kena sidang disiplin. “Namun itu setelah ada putusan pengadilan,” terang AKBP Dody Indra.

Sampai saat ini terduga RH telah ditarik dari kedinasan di Polsubsektor Atu Lintang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.

“Saat ini anggota saya kita tarik ke Mapolres, artinya non Job untuk kelancaran pemberkasan di Polres Nagan Raya,” ungkap Dody Indra dihadapan Wartawan.

Dody Indra berharap kedepan anggotanya tidak ada lagi yang terlibat hukum, terkait apapun. “Saya akan tindak jika ada anggota yang melanggar tugas dilapangan,” ungkap Dody Indra.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum