Menu

Mode Gelap
Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama  Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey 

Hukum

Tersangkut Kasus BBM Subsidi, Seorang Oknum Anggota Polres Aceh Tengah Terperiksa di Nagan Raya

badge-check


					Tersangkut Kasus BBM Subsidi, Seorang Oknum Anggota Polres Aceh Tengah Terperiksa di Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Aceh Tengah terperiksa di Polres Nagan Raya, akibat dugaan penyeludupan minyak bersubsidi jenis Solar yang diangkut dengan mengunakan mobil Pick UP dengan jumlah 2 Ton.

Minyak ditangkap oleh jajaran Polres Nagan Raya di tengah bulan Ramadan 1444 Hijriah, dengan tiga orang pengemudi yang dididuga dibayar oknum polisi berinisial RH, berpangkat AIPDA bertugas di Mapolres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra dikonfirmasi wartawan, Rabu, 7 Juni 2023 membenarkan anggotanya tengah dalam pemberkasan di Polres Nagan Raya, dengan dugaan menyalahgunaan wewenang dengan membawa minyak bersubsidi ke wilayah lain.

“Benar anggota kami tengah dalam pemberkasan di Polres Nagan, dalam dugaan penyalah gunaan wewenang sebagai aparat negara,” kata Dody Indra didampingi Kanit Propam.

Disampaikan Kapolres Dody, nanti bila benar yang bersangkutan (RH) dan terbukti salah akan ada sanksi kode etik dan kena sidang disiplin. “Namun itu setelah ada putusan pengadilan,” terang AKBP Dody Indra.

Sampai saat ini terduga RH telah ditarik dari kedinasan di Polsubsektor Atu Lintang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.

“Saat ini anggota saya kita tarik ke Mapolres, artinya non Job untuk kelancaran pemberkasan di Polres Nagan Raya,” ungkap Dody Indra dihadapan Wartawan.

Dody Indra berharap kedepan anggotanya tidak ada lagi yang terlibat hukum, terkait apapun. “Saya akan tindak jika ada anggota yang melanggar tugas dilapangan,” ungkap Dody Indra.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum