• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kembali Ciduk Penyalahgunaan Narkoba, Ipda Vitra: Kami Konsisten Masyarakat Jangan Takut Lapor

by Redaksi
9 November 2023
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Nagan Raya- Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya kembali menciduk Seorang Penyalahgunaan Narkotika jenis SS di Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, pada Selasa malam (7/11/2023).

RelatedPosts

Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Load More

Tersangka dengan inisial TR (22) berhasil ditangkap tim elang satnarkoba setelah beberapa hari melakukan pengintaian usai terima laporan dari masyarakat yang selama ini resah dengan rutinitas transaksi Narkotika dari di desa tersebut. Kamis (09/11/2023)

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat narkoba Ipda Vitra Ramadhani saat dikonfirmasi membenar kejadian tersebut.

“Benar, Saya sudah menerima laporan dari anggota di lapangan terkait adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan inisial TR (22) pada hari Selasa malam sekira pukul 21.00 Wib di desa serba jadi kecamatan Darul makmur” kata Vitra dalam konfirmasi Via WhatsApp.

Lebih lanjut Kasatres narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra menjelaskan kronologi kejadian tersebut, pada hari Selasa tanggal 07 November 2023, Sekira pukul 19.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya bergerak menuju ke Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, setibanya di Desa Serba Jadi Kec. Darul Makmur sekira Pukul 20.30 WIB Tim Elang melaksanakan Patroli Di seputaran Desa tersebut, selagi melaksanakan patroli Tim Elang melihat seseorang dengan ciri – ciri seperti laporan yang diberikan oleh masyarakat, kemudian Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menghampiri Saudara TR setelah dihampiri Tim Elang Sat Resnarkoba melihat saudara TR membuang sesuatu dan hendak melarikan diri, melihat akan hal tersebut Tim Elang langsung mengamankan Saudara TR, setelah diamankan

“Tidak Ada perlawanan namun sempat berupaya melarikan diri dengan membuang barang bukti satu paket Sabu yang dibungkus kertas foil warna silver yang terlihat tim elang saat menghampiri pelaku” Ujar Vitra menjelaskan

Setelah berhasil dilakukan penangkapan, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan penyalahgunaan Narkoba karena tidak ada aktifitas lainnya (tidak berkerja). dan Atas aksinya Saudara TR di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara” .

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain,1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram, 1 (satu) Lembar Kertas Koil warna silver, 1 (satu) Unit Handphone Andoid merk OPPO warna Biru, 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Scoopy warna Abu Abu Hitam , barang bukti yang disita oleh Tim Elang tersebut ada kaitannya terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Pelaku TR, 22 tahun

Sebagai Informasi, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan tetap konsen dalam pemberantasan Narkoba jenis apapun dengan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi bangsa, Kepolisian Nagan Raya khususnya kami satuan Narkoba konsisten. Hal itu tidak luput dari kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat Nagan Raya sejauh ini yang kami terima melalui pengaduan Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333”

“Untuk kami mengucapkan terimakasih kepada partisipasi masyarakat selama ini dan tak henti kami kembali menghimbau dan berharapan kepada masyarakat yang belum berani melapor dapat segara melaporkan jika ada informasi terkait peredaran Narkoba apapun jenisnya demi menyelamatkan generasi muda yang sehat, cerdas tanpa Narkoba di Nagan Raya” dengan Ipda Vitra Rahmadani mengakhiri. (Rizal).

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Disnakermobduk Aceh dan Poltas Jalin kerjasama Bidang SDM

Disnakermobduk Aceh dan Poltas Jalin kerjasama Bidang SDM

5 Februari 2021
Hindari Kemacetan, Dirlantas Polda Aceh Sarankan Pemudik Balik Lebih Awal 

Hindari Kemacetan, Dirlantas Polda Aceh Sarankan Pemudik Balik Lebih Awal 

2 September 2022
Kapolres Aceh Selatan Selaku Penanggung Jawab BKM Babuttaqwa Salurkan Zakat Fitrah kepada Mustahik

Kapolres Aceh Selatan Selaku Penanggung Jawab BKM Babuttaqwa Salurkan Zakat Fitrah kepada Mustahik

8 April 2024

Most Popular

Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya
Daerah

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah
Hukum

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue