Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Ekonomi

Tak Dapat BLT DD, Warga Tuwi Meulusong Datangi Ketua Komisi A DPRK Nagan Raya

badge-check


					Tak Dapat BLT DD, Warga Tuwi Meulusong Datangi Ketua Komisi A DPRK Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Tak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) perwakilan warga Desa Tuwi Meulusong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Aceh datangi anggota DPRK setempat.

Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri saat dikonfirmasi media narasiterkini.com, Senin, (29/6/2020) membenarkan perihal tersebut, menurutnya pihaknya telah melakukan memfasilitasi antara warga dan kepala desa setempat.

“Beberapa waktu lalu benar ada wargs yang melaporkan perihal mereka tidak dapat bantuan dari sumber apapun selama covid ini, sudah saya terima laporannya dan memfasilitasinya,” ungkap Hasan Mashuri.

“Kemaren setelah kami panggil Keuchik ke kantor, yang bahwa kami minta pada Keuchik agar masyarakat yang belum mendapat BLT harus mendapat, Jawaban Keuchik akan kami buat rapat dulu dengan Tuha Peut,” tambah Hasan, dimana pihaknya berupa menjadi penghubung antara warga dan keuchiknya

Namun, Menurutnya sampai sekarang belum ada info dari keuchik tentang rapat dengan Tuha Peut seperti yang dijanjikan.

Adapun mereka yang mengaku tidak mendapatkan bantuan sosial selama covid sekitar 11 orang, dimana dalam Permendes ada beberapa kriteria yang dapat menerima bansos covid, salah satunya belum mendapatkan bantuan dari sumber lain seperti, PKH, BST, maupun program Sembako.

Keuchik Tuwi Meulusong saat dikonfirmasi hingga berita ini dimuat tidak terhubung, nomor yang biasa digunakan bernada sedang tidak aktiv atau berada diluar jangkauan. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum