Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Respon Cepat Tangani Kasus Anak, YLBH AKA Nagan Raya : Apreasiasi Kita untuk Polres Nagan Raya 

badge-check


					Respon Cepat Tangani Kasus Anak, YLBH AKA Nagan Raya : Apreasiasi Kita untuk Polres Nagan Raya  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Nagan Raya- Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M. Kn atas penemuan bayi dilakukan beberapa pekan yang lalu sehingga menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi tersebut yang identitas yang diduga pelaku masih di bawah Umur.

Dustur menyampaikan Bahwa kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggung Jawab bersama harapan kami ini kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus menimpa terhadap anak sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku.

Tentu penanganan cepat sat Reskrim polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian penanganan cepat petugasnya.

“Kami berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum Generasi penerus Perlu atas edukasi baik kepada mereka,” utup Pengacara Pembela Rakyat. (Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum