Menu

Mode Gelap
Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

Daerah

Personil Reskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan di Beberapa SPBU guna Antisipasi Praktik Curang

badge-check


					Personil Reskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan di Beberapa SPBU guna Antisipasi Praktik Curang Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan pengecekan ke sesejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) di bulan Ramadhan ini. Jum’at, (29/03/2024).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh, menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air dan mencurangi meteran dispenser BBM.

Disamping itu, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” tegas Mughi.

Hasil Pengecekan yang dilakukan di SPBU Blang Mon Wahana I Tapaktuan dan SPBU Fajar Na Sabe Labuhan Haji Barat untuk sementara tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi kecurangan. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera dan tidak ada terindikasi adanya pengoplosan BBM,” jelas Kapolres.

Namun demikian, Kapolres tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena di samping merugikan masyarakat hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

“Begitu juga kepada masyarakat Kami himbau apa bila mendapati kecurangan ataupun kejanggalan tentang BBM agar segera melaporkan kepada Petugas Polri atau Kantor Polisi terdekat,” pungkas Kapolres. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya

10 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya

9 April 2026 - 18:08 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Hukum