Menu

Mode Gelap
PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses  Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya

Hukum

Miliki Sabu, Tiga Warga di Aceh Jaya Terpaksa Berurusan dengan Aparat Penegak Hukum 

badge-check


					Miliki Sabu, Tiga Warga di Aceh Jaya Terpaksa Berurusan dengan Aparat Penegak Hukum  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang- Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya telah menyerahkan tiga tersangka terkait kepemilikan Narkotika Jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum. Serah terima dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu.

Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MF bin MY (31 tahun), AF bin Alm, AD (37 tahun), dan AS bin BA (32 tahun).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatnarkoba, AKP Darli, menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan ketiga tersangka narkoba jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara ketiganya dianggap lengkap/P21.

“Ketiga tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak JPU, serta proses administratif yang diperlukan telah dilakukan,” ungkap AKP Darli.

Lebih lanjutnya, Ketiga tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dengan tindakan ini, Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak pelanggaran hukum terkait narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan tersebut. (Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum