Menu

Mode Gelap
Pemkab Abdya Raih Rekor MURI Dunia Meuseuraya Toet Leumang Pecah! Meuseuraya Toet Leumang di Abdya Meriah Pemkab Nagan Raya Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Jamin Layanan Kesehatan Aparatur Gampong Mengalami Peningkatan, Nagan Raya Raih 8 Besar dari 23 Kab/Kota di Aceh Siswa Lulus SNBP Tahun 2026 TMMD ke-128 Membawa Berkah Bagi Nek Nurhabibah di Abdya Gantikan Jonniadi, Teuku Yordan Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Nagan Raya Periode 2026-2031

Daerah

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor yang Terjadi di Kecamatan Meukek

badge-check


					Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor yang Terjadi di Kecamatan Meukek Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Seorang laki-laki pelaku pencurian sepeda motor MD (49) seorang Petani warga Blang Jerango Kabupaten Gayo Lues, diringkus oleh personel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh di warung Kopi Gampong Ie Merah Kecamatan Babah Rot Kabupaten Aceh Barat Daya. Minggu, (12/05/2024)

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/40/IV/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan Polda Aceh Tanggal 15 April 2024 tentang pencurian Motor yang terjadi di Gampong Jambo Papeun Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 15 April 2024.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki pelaku pencurian Motor (Curanmor).

“Berdasarkan laporan Polisi yang diterima pada tanggal 15 April 2024, Timnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu 11 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku Curanmor sedang berada di Wilayah Aceh Barat Daya. Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Abdya, pada sekitar Pukul 21.00 WIB di sebuah Warung Kopi Gampong Ie Merah Kecamatan Babah Rot Kabupaten Abdya, Tim Opsnal dari Kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” ungkap Fajriadi.

Lanjutnya, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan untuk sepeda motor sekarang sudah dijual di Kecamatan Seumadam Kabupaten Aceh Tenggara.

“Saat ini pelaku telah di bawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Dalam hal ini Kasat Reskrim juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya guna mencegah terjadinya tindakan Kriminal Curanmor. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkab Abdya Raih Rekor MURI Dunia Meuseuraya Toet Leumang

25 April 2026 - 15:58 WIB

Pecah! Meuseuraya Toet Leumang di Abdya Meriah

25 April 2026 - 13:02 WIB

Pemkab Nagan Raya Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Jamin Layanan Kesehatan Aparatur Gampong

24 April 2026 - 22:25 WIB

TMMD ke-128 Membawa Berkah Bagi Nek Nurhabibah di Abdya

23 April 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahap I Tahun 2026

23 April 2026 - 11:37 WIB

Trending di Daerah