Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Wanti-wanti Pencurian Brondolan, PT Socfindo Kebun Seunagan Lakukan Sosialisasikan Kepada Masyarakat Lingkungan Perusahaan 

badge-check


					Wanti-wanti Pencurian Brondolan, PT Socfindo Kebun Seunagan Lakukan Sosialisasikan Kepada Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Wanti wanti untuk menghindari pencurian brondolan, pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh adakan sosialisasi dengan masyarakat lingkungan perusahaan, Selasa, (11/06/2024)

Pada kegiatan silaturahmi tersebut di hadiri unsur Keuchik (Kepala Desa) lingkungan perusahaan dan pihak kepolisian setempat.

“Ini sosialisasi terkait banyaknya masyarakat pencari pakis yang berada di lokasi para pekerja melakukan aktivitas pemanenan,” terang Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan Mukhsin Haji

Pada kegiatan itu disampaikan agar tidak melakukan pencarian pakis, pengembalaan ternak dan aktivitas lain dari masyarakat di blok yang sedang melakukan pemanenan atau potong buah di hari itu dan satu hati setelahnya.

Dimana hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian brondolan.

“Tujuannya yaitu untuk menghindari pencurian, dimana hal tersebut tentu kami pihak perusahaan tidak mengharapkan terjadinya hal itu,” tambah Mukhsin.

Ditegaskannya pada sosialisasi tersebut merupakan kebijakan perusahaan PT Socfindo Kebun Seunagan. Karena itu dilakukan sosialisasi.

“Tidak melarang, hanya mengantisipasi, tetap diberi kebebasan bagi pengembala ternak dan mencari pakis, kita tetap beri kebebasan di areal lainnya,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum