Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Hukum

Wanti-wanti Pencurian Brondolan, PT Socfindo Kebun Seunagan Lakukan Sosialisasikan Kepada Masyarakat Lingkungan Perusahaan 

badge-check


					Wanti-wanti Pencurian Brondolan, PT Socfindo Kebun Seunagan Lakukan Sosialisasikan Kepada Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Wanti wanti untuk menghindari pencurian brondolan, pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh adakan sosialisasi dengan masyarakat lingkungan perusahaan, Selasa, (11/06/2024)

Pada kegiatan silaturahmi tersebut di hadiri unsur Keuchik (Kepala Desa) lingkungan perusahaan dan pihak kepolisian setempat.

“Ini sosialisasi terkait banyaknya masyarakat pencari pakis yang berada di lokasi para pekerja melakukan aktivitas pemanenan,” terang Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan Mukhsin Haji

Pada kegiatan itu disampaikan agar tidak melakukan pencarian pakis, pengembalaan ternak dan aktivitas lain dari masyarakat di blok yang sedang melakukan pemanenan atau potong buah di hari itu dan satu hati setelahnya.

Dimana hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian brondolan.

“Tujuannya yaitu untuk menghindari pencurian, dimana hal tersebut tentu kami pihak perusahaan tidak mengharapkan terjadinya hal itu,” tambah Mukhsin.

Ditegaskannya pada sosialisasi tersebut merupakan kebijakan perusahaan PT Socfindo Kebun Seunagan. Karena itu dilakukan sosialisasi.

“Tidak melarang, hanya mengantisipasi, tetap diberi kebebasan bagi pengembala ternak dan mencari pakis, kita tetap beri kebebasan di areal lainnya,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum