Menu

Mode Gelap
TMMD ke-128 Membawa Berkah Bagi Nek Nurhabibah di Abdya Gantikan Jonniadi, Teuku Yordan Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Nagan Raya Periode 2026-2031 Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahap I Tahun 2026 PUPR Aceh Barat Fokus Peningkatan Jalan Aspal Wilayah Kota dan Plosok Desa Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026 SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

Hukum

Jumat Curhat dengan Kapolsek Johan Pahlawan, Aparatur Gampong Curhat Maraknya Bali dan Judi Online 

badge-check


					Jumat Curhat dengan Kapolsek Johan Pahlawan, Aparatur Gampong Curhat Maraknya Bali dan Judi Online  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh- Upaya kedekatan Polri dan masyarakat terus dilakukan, hingga masyarakat semakin berani menyampaikan segala persoalan di tengah tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh aparatur Gampong Masyarakat Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat, (05/07/2024).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, SIK.,MH melalui Kapolsek Johan Pahlawan, AKP Irfan Ismail, S.AB menerangkan adanya curhatan kadus setempat terkait masalah balap liar yang kerap terjadi di Jalan sehingga sangat menggangu kenyamanan serta mengakibatkan timbulnya keresahan warga, dengan itu masyarakat meminta pihak terkait untuk menanggulangi hal tersebut agar tidak terjadi lagi.

Tokoh masyarakat selanjutnya menyampaikan bahwa Judi online yang marak saat ini di Warkop serta keluhan warga terhadap limbah dari pedagang ayam potong yg mencemari lingkungan sehingga menimbulkan gangguan kesehatan.

“Untuk masalah balap liar pihak Polsek sudah melakukan upaya preventif dan preventif untuk mencegah agar balap liar tersebut tidak kembali terjadi dengan melaksanakan patroli pada saat jam -jam rawan sering terjadinya aksi balap liar serta dari Satuan Lintas juga telah melakukan upaya penertiban dan penilangan terhadap kendaraan yang terlibat kegiatan Bali tersebut,” terang AKP Irfan Ismail Kapolsek Johan Pahlawan.

“Mengenai judi online yang marak saat ini pihak Kepolisian beberapa waktu lalu telah melakukan upaya represif dengan melakukan upaya penahanan terhadap para pelaku judi online serta melaksanakan kegiatan preventif Kepolisian dengan memasang spanduk larangan Judi online di lokasi-lokasi strategis dalam Gampong wilkum Polsek Johan,” tambahnya.

Begitu juga permasalahan limbah dari pedagang ayam potong pihak Polsek sudah melakukan upaya yang maximal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum