Narasiterkini.com, Meulaboh – Ketua Komite SMK Negeri 3 Meulaboh T. Rusli T. Us mengharapkan kepada Pemerintah agar kiranya dapat meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami orang tua wali sangat khawatir dengan keluar PP 28/2024. Dalam PP tersebut pada pasal 103 ayat 4 mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” katanya. Kamis 8/8/2024.

Ia menyebutkan, Pasal 103 ayat 4 butir e dalam PP 28 tahun 2024 itu menimbulkan multi tafsiran di kalangan orang tua wali siswa dan masyarakat.
“Kami para orang tua melihat bahwa anak remaja belum sigap dalam memahami dan mengambil sebuah keputusan,” ujarnya.
Apalagi tambah Rusli, dalam akhir akhir ini bisa dibaca di media media terjadi kriminal pelecehan seksual yang korbankan dikalangan anak anak dan remaja.
Dengan keluar PP ini pihak pelaku bisa saja merayu dan berdalih, perbuatan mereka ini aman karena bahkan pemerintah telah membenarkan pembagian alat kontrasepsi di tingkat remaja.
“Dan kami orang tua wali mengharapkan kepada pihak Legislatif dan pihak yang bergerak Bilang Perlindungan Anak dan perempuan. Menurut kami pihak pemerintah perlu untuk mengkaji dan mengevaluasi Ulang terhadap PP tersebut,” bebernya.
Dan pihaknya juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat lebih memperhatikan dan memberi pengawasan terhadap Anak-anak. (RO)














