Menu

Mode Gelap
Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

Hukum

Satlantas Polres Nagan Raya Gencarkan Hunting dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan

badge-check


					Satlantas Polres Nagan Raya Gencarkan Hunting dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Satlantas Polres Nagan Raya melaksanakan penindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Penindakan ini fokus pada penggunaan helm dan pelanggaran melawan arus di daerah rawan pelanggaran lalu lintas.Kamis 15/8/2024.

Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari oleh Satlantas Polres Nagan Raya di wilayah-wilayah yang telah diidentifikasi sebagai daerah rawan pelanggaran, demikian disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu M.Arie Syahputra

Selain untuk menindak pelanggar, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kasat Lantas Polres Nagan Raya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi seluruh surat-surat berkendara, seperti SIM dan STNK, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Trending di Hukum