Menu

Mode Gelap
Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

Daerah

Dinas PUPR Nagan Raya Gelar FGD RDTR Kawasan Perkotaan Alue Bilie dan Simpang Peut

badge-check


					Dinas PUPR Nagan Raya Gelar FGD RDTR Kawasan Perkotaan Alue Bilie dan Simpang Peut Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, membuka acara Focus Group Discussion (FGD) I terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Alue Bilie Kecamatan Darul Makmur dan Simpang Peut Kecamatan Kuala.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Dinas PUPR, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis, 22/8/2024.

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha menekankan bahwa penyusunan RDTR adalah tindak lanjut dari kebijakan makro keruangan yang telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota.

Menurutnya, FGD ini bertujuan untuk menyusun RDTR yang akan menjadi panduan dalam penataan ruang di Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Kuala, sehingga dapat mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan penataan ruang.

“Sebagai contoh, di kawasan Alue Bilie, di daerah Blang Baro, jika kawasan tersebut telah direncanakan dan disusun dengan tepat, maka seharusnya tidak ada perubahan peruntukan seperti tiba-tiba dijadikan lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit,” ujar Ardimartha.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyusunan RDTR adalah untuk mengatur zonasi yang sejalan dengan kebijakan RTRW Kabupaten Nagan Raya.

“RDTR dirancang lebih rinci daripada RTRW, untuk memastikan bahwa setiap kawasan dan bangunan ditempatkan sesuai peruntukannya, sehingga dalam perencanaan atau pembangunan ke depan, sifat dan desainnya tidak bersifat sementara,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait RDTR Kawasan Perkotaan Alue Bilie oleh Agus Susanto, Ketua Tim Penyusun RDTR Alue Bilie, serta pemaparan terkait RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Peut oleh Herman Susilo Purba, Ketua Tim Penyusun RDTR Simpang Peut.

Hadir dalam acara tersebut Asisten II Sekda, Kepala Bappeda, unsur SKPK terkait, Camat Kuala dan Camat Darul Makmur, sejumlah keuchik, serta undangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin

7 Mei 2026 - 17:33 WIB

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

6 Mei 2026 - 14:04 WIB

PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng

6 Mei 2026 - 10:04 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah