Menu

Mode Gelap
Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

Nasional

Bentuk Protes Damai, Hakim PN Suka Makmue Ikut Cuti Bersama Nasional, Persidangan Tertunda Sepekan

badge-check


					Bentuk Protes Damai, Hakim PN Suka Makmue Ikut Cuti Bersama Nasional, Persidangan Tertunda Sepekan Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Hakim pengadilan Negeri Suka Makmue memutuskan untuk menunda persidangan di hari kedua cuti massal, aksi serentak tersebut merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak, Aksi tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober. Selasa, (8/10/2024)

Pengadilan Negeri (PN) suka Makmue menunda sidang selama sepekan di masa aksi cuti massal kemarin. Namun, untuk Praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis, sidang tetap dilakukan. Hal ini sebagaimana seruan dari Solidaritas Hakim Indonesia beberapa waktu lalu

Berdasarkan pantauan media Narasiterkini.com di PN Suka Makmue pada pukul 10.00 WIB, terlihat ruang sidang sepi tidak ada aktivitas persidangan.

Humas PN Suka Makmue Bagus Erlangga mengatakan, “Sikap PN Suka Makmue pimpinan dan hakim dengan tegas mendukung aksi solidaritas Hakim Indonesia yang berjuang memperjuangkan kesejahteraan hakim, meskipun tidak turun ke Jakarta kami tetap mendukung dengan aksi menunda persidangan dari tanggal 7 sampai 11 oktober,” katanya.

“Aksi ini dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober, bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kawan-kawan Hakim Indonesia, para hakim meminta kesejahteraan hakim dimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim,” ucapnya

Dalam aksi tersebut Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta negara hadir untuk kesejahteraan hakim. Pasalnya, sudah 12 tahun hakim tidak mengalami kenaikkan gaji dan tunjangan.

“Kami sampaikan kondisi rekan-rekan hakim yang sudah 12 tahun tidak naik gaji, tidak naik tunjangannya, dan meminta keamanan, sedangkan inflasi terus bertambah sehingga kalau kita lihat itu tidak layak karena beban yang kami hadapi sangat besar,” tutupnya.(Ikhsan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026

23 April 2026 - 01:18 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI

22 April 2026 - 22:21 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127

16 April 2026 - 14:11 WIB

Wabup Zaman Akli Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Abdya

15 April 2026 - 14:44 WIB

Trending di Nasional