Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Hukum

P2TP2A Rumoh Putroe Aceh Apresiasi DPRK Prioritas Raqan Perlindungan Kelompok Rentan

badge-check


					P2TP2A Rumoh Putroe Aceh Apresiasi DPRK Prioritas Raqan Perlindungan Kelompok Rentan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menetapkan Rancangan Qanun tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai salah satu prioritas dalam program legislasi daerah tahun ini. Langkah ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari Koordinator Wilayah Barat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa. Selasa, (04/02/2025)

Menurut Gusmawi, keberadaan rancangan qanun ini adalah sesuatu yang telah lama dinanti oleh berbagai lapisan masyarakat, terutama perempuan dan anak, serta para penggiat sosial kemanusiaan, akademisi, dan unsur lainnya dalam masyarakat. Ia menegaskan bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kelompok rentan di Aceh Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRK dan Pemkab Aceh Selatan yang telah memasukkan Rancangan Qanun tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam daftar prioritas. Ini merupakan sebuah capaian besar, terutama setelah lahirnya Kajian Akademik yang telah diselesaikan pada akhir tahun 2024 sebagai dasar kuat dalam perumusan qanun ini,” ujar Gusmawi.

Ia berharap agar rancangan qanun ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah paling lambat pada pertengahan tahun ini. Dengan adanya Qanun ini, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Aceh Selatan semakin kuat, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Dalam rapat kerja antara DPRK dan Pemkab Aceh Selatan baru-baru ini, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Selatan, Fizia Mayelli, menyampaikan bahwa terdapat 10 rancangan qanun yang menjadi prioritas pembahasan tahun ini, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rancangan qanun yang disusun benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah isu penting yang harus segera memiliki regulasi yang jelas dan tegas,” kata Fizia Mayelli dalam pernyataannya.

Dengan masuknya Rancangan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak ke dalam agenda prioritas, diharapkan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan di Aceh Selatan semakin optimal. Berbagai pihak pun menantikan pengesahan qanun ini sebagai landasan hukum yang dapat memberikan jaminan perlindungan lebih baik bagi perempuan dan anak di daerah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum