Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VI di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, (12/3/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 129 pemerintah daerah (pemda), yang terdiri atas 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra pemda.

Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat integrasi data.

“PKS ini akan membantu pemda dalam mengoptimalkan pendataan, baik bagi wajib pajak maupun yang akan menjadi wajib pajak, dan juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ardimartha.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menyatakan bahwa PKS ini menjadi dasar awal dalam upaya memperkuat pertukaran data antara pemerintah daerah, baik untuk wajib pajak maupun mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“PKS ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” kata Anang Anggarjito.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, Ali Munir, S.E., Ak., M.M.; Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ir. Hizbulwatan; Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Alfiandri, S.E., Ak., M.Si.; serta jajaran BPKD Nagan Raya dan KPP Pratama Meulaboh.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah