Narasiterkini.com, Suka Makmue- Wakil Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, M.Khalis meminta Pemkab Nagan Raya dalam hal ini Dinas terkait untuk segera turun ke lokasi tambang batubara di Gampong Krueng Mangkom, Gampong Alue Buloh terkait klaim wilayah IUP oleh salah seorang tokoh di Aceh Barat, Senin, (21/4/2025).
“Dinas DPMPTSP Nagan Raya, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas lingkungan hidup, Dinas pertanahan, Badan pertanahan, harus turun ke lokasi IUP Tambang batubara cek ulang dokumen perizinan, titik koordinat tapal batas terkait klaim sepihak dari Aceh barat,” tegas M. Khalis seperti yang disampaikannya melalui media ini.
“Ini penting terkait pendapatan asli daerah Nagan Raya, sejengkal tanahpun jangan lepas dari wilayah Kabupaten Nagan Raya kalau memang masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya. Ini Marwah kita Nagan Raya,” tegas M. Khalis politisi muda dari partai Sira itu
“Jangan sampai menimbulkan persoalan baru kedepan maka harus segera dituntaskan, Jika perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait perizinan tambang di wilayah kita agar di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Discussion about this post