• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua Umum IPELMASRA Desak Pemda Tindak Perusahaan Tanpa Izin

by Redaksi
26 April 2025
in Uncategorized
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Masyarakat Nagan Raya mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil sikap terkait keberadaan PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT. Mifa Bersaudara yang diduga beroperasi tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Nagan Raya. Sabtu, (26/4/2025).

Dalam pernyataannya Muhammad Irsal Muntazal, Ketua Umum Ipelmasra, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Pemda. “Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya.

RelatedPosts

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat

17 Agustus 2025
Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans

Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans

17 Agustus 2025
6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh

6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh

17 Agustus 2025
Load More

Irsal juga meminta agar Pemda segera memberikan sanksi kepada kedua perusahaan yang tidak memiliki IUP dan jangan sampai ada untuk mengurus izin usaha pertambangan lanjutan.

“Kami meminta PT. Mifa Bersaudara dan PT. AJB untuk angkat kaki dari wilayah Nagan Raya yang sudah lama tidak memiliki izin usaha pertambangan.” ungkapnya.

Desakan ini semakin menguatkan tuntutan masyarakat untuk penegakan hukum yang lebih ketat dalam sektor pertambangan di daerah tersebut.

“Kami berharap Pemda segera merespons dan mengambil langkah konkret terhadap permasalahan tersebut demi kepentingan bersama,” tutupnya. (Ro).

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Realisasi Lahan untuk eks Kombatan GAM, Bupati Aceh Jaya Temui Anggota DPR RI

Realisasi Lahan untuk eks Kombatan GAM, Bupati Aceh Jaya Temui Anggota DPR RI

27 Agustus 2020
Yusdarman Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya

Yusdarman Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya

29 Januari 2024
Polsek Simeulue Timur ajak Kibarkan Bendera Sang Merah Putih dan Berbagi Kebahagiaan untuk Kaum Lansia

Polsek Simeulue Timur ajak Kibarkan Bendera Sang Merah Putih dan Berbagi Kebahagiaan untuk Kaum Lansia

11 Agustus 2022

Most Popular

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
Bupati Nagan Raya Apresiasi Aksi Heroik Siswa SD Seumot Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT ke-80 RI
Daerah

Bupati Nagan Raya Apresiasi Aksi Heroik Siswa SD Seumot Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025
Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat
Uncategorized

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue