Menu

Mode Gelap
Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

Hukum

Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan

badge-check


					Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H, menjadi korban pencatutan nama dan foto oleh oknum tidak dikenal (OTK) melalui nomor WhatsApp +62 831 2441 0872.

Modus tersebut diduga kuat mengarah pada upaya penipuan terhadap masyarakat.

Menanggapi hal ini, Dr. Said Syahrul Rahmad mengimbau kepada seluruh kolega, pejabat, dan masyarakat Nagan Raya untuk tidak menanggapi atau melayani komunikasi dari nomor yang tidak jelas kebenaran identitas maupun tujuannya, terlebih jika mengatasnamakan dirinya.

“Saya tidak pernah meminta apa pun melalui nomor tersebut. Mohon kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya, Jum’at (16/5/2024).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi digital yang mengandung unsur mencurigakan, terutama yang mencatut nama pejabat publik.

“Harap berhati-hati di era digital zaman sekarang, karena dibalik semua kemudahan dalam teknologi, pasti ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain untuk kejahatan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum