Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Ekonomi

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

badge-check


					Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Berharap akan keadilan hak ASN PPPK Pemerintah Aceh, salah seorang istri Alm. pengawal H. Muzakir Manaf (Mualem) yang kini menjabat Gubernur Aceh berharap ketimpangan ASN PNS dan PPK saat ini dapat segera berakhir. Rabu, (30/07/2025)

Melyana Sari di sela-sela kesibukan kerja di sebuah Rumah Sakit milik Pemerintah Aceh saat di temui awak media dengan raut wajah memancarkan harapan yang bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk sebuah keadilan yang seharusnya menjadi hak semua ASN menyapaikan keluh kesah dan harapan yang saat ini tertumpu pada selembar Keputusan Gubernur.

Mantan Inoeng Bale (istri dari mantan kombatan GAM) yang saat ini menjadi ASN PPPK di RS milik Pemerintah Aceh pada kesehariannya berjibaku dengan pasien, merawat luka, menenangkan hati yang cemas, dan menyaksikan detik-detik perjuangan hidup. Baginya, profesi ini bukan sekadar pekerjaan tetapi ini adalah panggilan jiwa dan pengabdian yang ia tekuni demi memanusiakan manusia.

Namun, di balik dedikasi yang tulus itu, ada luka yang tidak kasat mata. Melyana Sari adalah bagian dari ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia dan rekan-rekannya tidak memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebuah hak yang seharusnya juga diberikan, sebagaimana ASN PNS menerimanya.

Melyana Sari adalah seorang ibu tunggal. Suaminya seorang mantan kombatan GAM yang telah tiada (meninggal dunia). Menerut pengakuan Melyana Sari, dulu suaminya ikut berjuang di hutan dengan harapan Aceh bisa berdiri lebih bermartabat. Saat ini Ia melanjutkan pengabdian itu di ruang-ruang Rumah Sakit. Sayangnya, perjuangan tersebur terasa timpang ketika kesejahteraan dipisahkan oleh status administratif. Bukankah undang-undang menegaskan bahwa ASN adalah satu tubuh?

Berdasarkan beberapa kisah yang sama, di tubuh PPPK Aceh ada banyak kisah serupa. Ada guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan, sebagian adalah keluarga para eks kombatan yang dulu berjuang bahu-membahu bersama Muzakkir Manaf dan Fadhlullah, yang kini menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Mereka berharap, irisan sejarah perjuangan ini membuka hati para pemimpin untuk melihat bahwa TPP bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak.

Untuk dapat diketahui, cecara regulasi Pemisahan TPP antara PNS dan PPPK di Aceh menimbulkan jurang kesejahteraan. Padahal, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan jelas menyebut bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 juga menegaskan bahwa besaran TPP tidak boleh dibedakan jika kelas jabatannya sama.

Data faktual terkini, dari total 8.805 ASN PPPK, tercatat sebanyak 2.245 orang yang berasal dari unsur Tenaga Kesehatan dan Teknis belum memperoleh hak TPP sudah 2 Tahun lamanya, sedangkan sisanya 6.560 orang PPPK Guru ASN PPPK Aceh unsur Guru sebagian besar telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi, yang secara fungsional telah mengisi posisi TPP.

Lanjut Melyana Sari, kami melakukan pekerjaan yang sama, jadwal kerja yang sama, tanggung jawab pelayanan publik yang sama. Mengapa kesejahteraan kami dibedakan? tanya Sari.

“Para ASN PPPK telah mengetuk banyak pintu, Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Kepala BPKA, Bapeda, Biro Organisasi, hingga DPR Aceh dan DPR RI. Namun jawaban pasti belum juga datang,” uangkap Melyana Sari.

Ia juga menyebutkan, setiap kali audiensi, Tim TAPA selalu berkata “Mohon bersabar, kami sedang mencari solusi. Keluhan kalian sudah kami dengar, mudah-mudahan ada solusinya,” terang Melya Sari menjelaskan jaban dari tim TAPA.

“Kami sudah berjuang, sudah mengadu. Jika di sini pun tidak didengar, kemana lagi kami harus mencari keadilan?,” sebutnya lagi.

Ia berharap Gubernur Muzakkir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah dapat mengingat sejarah perjuangan mereka bersama masyarakat Aceh. Jangan biarkan diskriminasi kesejahteraan ini terus berlangsung. Penyusunan anggaran 2026 adalah momentum penting. Cukuplah perbedaan ini berakhir di sini.

“Satu tanda tangan Gubernur bisa menjadi cahaya bagi ribuan keluarga ASN PPPK di seluruh Aceh,” tegas Melyana Sari.

Melyana Sari mengaku terus tetap masuk sif pagi dan malam, tetap merawat pasien, dan tetap melayani. Namun ia dan rekan-rekannya menunggu, yaitu menunggu saat ketika kata adil tidak lagi sekadar harapan, tetapi kenyataan. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Trending di Kesehatan