• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

by Redaksi
14 Agustus 2025
in Hukum
0
Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perkim, Kamis (14/8/2025). | Foto: Ist

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perkim, Kamis (14/8/2025). | Foto: Ist

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, (14/8/2025).

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

RelatedPosts

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

5 Agustus 2025
Load More

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.(*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Aceh Selatan Resmikan PKS PT. Aceh Trumon Anugrah Kita di Gampong Kapa Seusak

Bupati Aceh Selatan Resmikan PKS PT. Aceh Trumon Anugrah Kita di Gampong Kapa Seusak

5 Juni 2022
Kemenangan Mualem-Dek Fadh, Ketua GEMIRA Aceh: Selamat dan Sukses, Kita Jangan Terlalu Bereforia

Kemenangan Mualem-Dek Fadh, Ketua GEMIRA Aceh: Selamat dan Sukses, Kita Jangan Terlalu Bereforia

30 November 2024
Ketua YTUN: Insyaallah MUQ Nagan Raya Akan Menjadi UPTD

Ketua YTUN: Insyaallah MUQ Nagan Raya Akan Menjadi UPTD

5 Mei 2020

Most Popular

Semangat Kemerdekaan RI ke 80, PT BEL Serahkan RLH untuk Keluarga Husaini di Gampong Lhok Padang
Sosial

Semangat Kemerdekaan RI ke 80, PT BEL Serahkan RLH untuk Keluarga Husaini di Gampong Lhok Padang

15 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU
Daerah

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Daerah

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue