SUKA MAKMUE, ANTEROACEH.com – Sebuah mobil pick up jenis Mitsubishi L 300 BL 8462 BB dihadang polisi saat melintas di jalan nasional Buetong – Jeuram tepatnya di Kawasan gampong Meunasah Pante, Kecamatan Buetong, Nagan Raya, Sabtu sore (21/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan polisi, di dalam mobil yang dikemudikan oleh RS (45) warga Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang itu kedapatan membawa 5 ikat besar ganja.
Kapolsek Beutong Ipda Adlin, SH kepada anteroaceh.com mengatakan penghadangan mobil yang mengangkut ganja itu berawal dari informasi masyarakat.
“Berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 15.40 WIB bahwa ada mobil yang membawakan narkotika jenis ganja dari Beutong Ateuh Banggalang menuju ke Jeuram,” terang Adlin, Minggu (22/3).
Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Beutong langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan melakukan penghadangan terhadap mobil dimaksud saat melitas di gampong Meunasah Pante.
Dalam operasi itu polisi menahan RS sopir mobil dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni mobil L 300, lima ikat ganja dan uang tunai Rp. 1 juta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RS beserta barang bukti langusng dibawa ke Mapolsek Beutong kemudian diserahkan ke Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.|| SAIFUL BAHRI
Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/polisi-hadang-mobil-pick-up-bermuatan-ganja-di-nagan-raya/index.html.
Discussion about this post