Menu

Mode Gelap
14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

Hukum

Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya

badge-check


					Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya Perbesar

SUKA MAKMUE, ANTEROACEH.com – Sebuah mobil pick up jenis Mitsubishi L 300 BL 8462 BB dihadang polisi saat melintas di jalan nasional Buetong – Jeuram tepatnya di Kawasan gampong Meunasah Pante, Kecamatan Buetong, Nagan Raya, Sabtu sore (21/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan polisi, di dalam mobil yang dikemudikan oleh RS (45) warga Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang itu kedapatan membawa 5 ikat besar ganja.

Kapolsek Beutong Ipda Adlin, SH kepada anteroaceh.com mengatakan penghadangan mobil yang mengangkut ganja itu berawal dari informasi masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 15.40 WIB bahwa ada mobil yang membawakan narkotika jenis ganja dari Beutong Ateuh Banggalang menuju ke Jeuram,” terang Adlin, Minggu (22/3).

Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Beutong langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan melakukan penghadangan terhadap mobil dimaksud saat melitas di gampong Meunasah Pante.

Dalam operasi itu polisi menahan RS sopir mobil dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni mobil L 300, lima ikat ganja dan uang tunai Rp. 1 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RS beserta barang bukti langusng dibawa ke Mapolsek Beutong kemudian diserahkan ke Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan  lebih lanjut.|| SAIFUL BAHRI

Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/polisi-hadang-mobil-pick-up-bermuatan-ganja-di-nagan-raya/index.html.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum