Menu

Mode Gelap
Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Hukum

Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya

badge-check


					Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya Perbesar

SUKA MAKMUE, ANTEROACEH.com – Sebuah mobil pick up jenis Mitsubishi L 300 BL 8462 BB dihadang polisi saat melintas di jalan nasional Buetong – Jeuram tepatnya di Kawasan gampong Meunasah Pante, Kecamatan Buetong, Nagan Raya, Sabtu sore (21/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan polisi, di dalam mobil yang dikemudikan oleh RS (45) warga Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang itu kedapatan membawa 5 ikat besar ganja.

Kapolsek Beutong Ipda Adlin, SH kepada anteroaceh.com mengatakan penghadangan mobil yang mengangkut ganja itu berawal dari informasi masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 15.40 WIB bahwa ada mobil yang membawakan narkotika jenis ganja dari Beutong Ateuh Banggalang menuju ke Jeuram,” terang Adlin, Minggu (22/3).

Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Beutong langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan melakukan penghadangan terhadap mobil dimaksud saat melitas di gampong Meunasah Pante.

Dalam operasi itu polisi menahan RS sopir mobil dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni mobil L 300, lima ikat ganja dan uang tunai Rp. 1 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RS beserta barang bukti langusng dibawa ke Mapolsek Beutong kemudian diserahkan ke Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan  lebih lanjut.|| SAIFUL BAHRI

Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/polisi-hadang-mobil-pick-up-bermuatan-ganja-di-nagan-raya/index.html.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Trending di Hukum