Narasiterkini.com, Banda Aceh – Sebanyak tiga anggota paralegal Kantor Advokat SATA lawyer resmi di lantik dan di ambil sumpah menjadi pengacara. Banda aceh. Kamis. (13/11/2025).
Acara yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Banda Aceh turut dihadiri oleh para advokat, perwakilan lembaga hukum, serta tokoh masyarakat setempat.
Ketiga pengacara yang dilantik yakni Muzdalifah, S.H, Iswandi, S.H, dan Ayu Mutia, S.H. Pelantikan ini bertujuan memperkuat peran pengacara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dengan pengambilan sumpah ini, ketiganya resmi menyandang status sebagai advokat dan diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membantu masyarakat untuk memperoleh keadilan.
Pimpinan Sata Lawyer Said Atah, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa kehadiran pengacara baru ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan layanan bantuan hukum di berbagai lapisan masyarakat.
“Pengacara memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak-haknya serta memberikan pendampingan perkara yang masuk ke ranah hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar para advokat yang telah dilantik bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan menjaga kerahasiaan klien.
“Kami percaya mereka akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” tutupnya.
Dengan pelantikan tiga anggota baru ini, kantor hukum Sata Lawyer semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh.(ikhsan)

