Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Daerah

Inspektorat Serahkan Piagam Audit Pengawasan Internal Pertama kepada Bupati Nagan Raya

badge-check


					Inspektorat Serahkan Piagam Audit Pengawasan Internal Pertama kepada Bupati Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Plt. Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H, menyerahkan Piagam Audit Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) pertama bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Nagan Raya, Selasa 18 November 2025. turut disaksikan oleh Plt. Sekda Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd.

Piagam Audit Pengawasan Internal merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar kerja Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dokumen ini menjelaskan secara rinci tujuan, peran, kewenangan, tanggung jawab, mekanisme pelaporan, serta prinsip independensi auditor internal. Keberadaan piagam ini diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengawasan sejalan dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Plt. Inspektur Nagan Raya menegaskan bahwa hadirnya piagam ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi dan legitimasi Inspektorat.

“Piagam Audit Pengawasan Internal memberikan kejelasan dan kepastian mengenai bagaimana Inspektorat bekerja. Ini memastikan bahwa setiap audit dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan berpedoman pada standar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Hady.

Ia juga menambahkan bahwa piagam ini menjadi fondasi bagi peningkatan mutu pengawasan ke depan.

“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi kompas yang mengarahkan seluruh auditor agar bekerja sesuai standar, menjaga integritas, dan memberikan nilai tambah bagi perangkat daerah,” tegasnya.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, memberikan apresiasi terhadap langkah Inspektorat dalam memperkuat tata kelola internal pemerintah.

“Dengan adanya piagam ini, mekanisme pengawasan kita semakin kuat dan terstruktur. Saya berharap Inspektorat dapat semakin profesional dan menjadi mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta melayani masyarakat secara optimal,” ungkap Bupati.

Penyerahan piagam ini menjadi tonggak baru bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Untuk pertama kalinya, pengawasan internal di daerah diperkuat melalui dokumen standar yang menegaskan peran APIP dalam mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, pencegahan penyimpangan, dan penguatan integritas birokrasi.(Ro-IN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tak Hanya Huntap, Bupati Nagan Raya Desak Pembangunan Sekolah dan Jembatan Pascabanjir

11 Juni 2026 - 10:27 WIB

Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut Dari 11 Kecamatan

10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

8 Juni 2026 - 20:36 WIB

Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun

8 Juni 2026 - 16:55 WIB

Trending di Daerah