Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Daerah

Petani Sawit Mengapresiasi Ketegasan Bupati Dalam Menjaga Stabilitas Harga Tandan Buuah Begar (TBS) di Nagan Raya

badge-check


					Petani Sawit Mengapresiasi Ketegasan Bupati Dalam Menjaga Stabilitas Harga Tandan Buuah Begar (TBS) di Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Masyarakat dan Petani Sawit di Kabupaten Nagan Raya sangat mengapresiasi ketegasan Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan SH.MH dalam menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat perusahaan agar dibeli sesuai aturan Pemerintah.

“Kebijakan ini dinilai berpihak pada petani, mencegah penurunan harga sepihak oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), khususnya menjelang meugang dan Puasa Ramadhan,” Kata Ali salah-Satu Petani sawit di Desa Sapek Kecamatan Seunagan, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya Bupati TR Keumangan atau yang akrab disapa TRK sangat berpihak kepada petani sawit seperti dirinya yang mengantungkan hidup dari penjualan TBS kepada pabrik kelapa sawit, untuk memenuhi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

“langkah tegas Bupati TRK merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap petani sawit yang sangat bergantung pada stabilitas harga TBS untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,”Ungkap Ali.

“Saya sebagai petani sawit sangat berterima kasih atas keberanian pak Bupati dalam memanggil selurus perusahaan dan meminta dinaikan lagi harga sawit sesuai aturan pemerintah,”Jelasnya.

Sebelumnyan diberitkan, Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menegaskan kepada seluruh Pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kabupaten Nagan Raya agar wajib membeli tandan buah segar (TBS) milik masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati TRK dalam pertemuan resmi dengan para pimpinan PMKS di ruang kerja Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, 26 Januari 2026.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa tidak ada ruang tawar-menawar, alasan, maupun toleransi bagi PMKS yang membeli sawit masyarakat di bawah harga ketentuan.

“Ini saya sampaikan dengan sangat tegas. PMKS wajib membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada alasan dan tidak ada dalih,” tegas TRK.

Bupati mengingatkan agar PMKS tidak bermain-main dengan harga sawit, karena harga TBS menyangkut hajat hidup petani, stabilitas ekonomi masyarakat, dan perekonomian daerah. (Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah