Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Daerah

Ipelmanar – Meulaboh Dorong Pemprov Hadirkan Tambang Rakyat

badge-check


					Ipelmanar – Meulaboh Dorong Pemprov Hadirkan Tambang Rakyat Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya ( Ipelmanar-Meulaboh) Soroti Demo Tambang Ilegal di Nagan Raya, Dorong Pemprov hadirkan solusi nyata bagi ekonomi rakyat. Rabu.(11/2/2025)

Aksi demonstrasi penambang ilegal di Kabupaten Nagan Raya pada Senin, 10 Februari 2025 lalu menunjukkan bahwa persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan razia semata.

Ketua Divisi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ipelmanar – meulaboh Ikhzal Sapril Kadri menilai penertiban tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan aktivitas tambang ilegal ke lokasi lain dan memperluas kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran perairan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Nagan Raya.

“Jika pemerintah serius dan tegas memberantas tambang ilegal, maka solusinya bukan hanya razia. Negara harus merangkul masyarakat masuk ke skema Wilayah Pertambangan Rakyat sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Ikhzal.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol telah berdampak pada menurunnya kualitas air sungai, rusaknya ekosistem perairan, serta terganggunya sektor perikanan rakyat dan ekowisata (ecotourism).

Ikhzal menegaskan bahwa skema WPR memberikan jalan legal bagi masyarakat untuk bekerja secara sah dengan pendampingan, pengawasan lingkungan, dan standar pengelolaan yang ketat, sehingga kerusakan sungai dan lingkungan dapat dicegah serta dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dapat dialihkan menjadi pendapatan asli daerah.

“Ketika sungai rusak, yang terdampak bukan hanya alam, tetapi ekonomi masyarakat dan masa depan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tambang ilegal berdampak luas, mulai dari konflik sosial hingga ancaman serius terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Nagan Raya.

“Pemerintah daerah harus berhenti bersikap reaktif dan mulai menghadirkan kebijakan yang terarah, adil, dan berpihak pada rakyat serta lingkungan, WPR adalah solusi nyata untuk ekonomi masyarakat, kelestarian alam dan pendapat asli daerah” tutup Ikhzal.(Ro)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah