Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Daerah

Satlantas Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong

badge-check


					Satlantas Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong. Kegiatan patroli intensif digelar di sejumlah titik rawan pada Sabtu, (21/2/2026), mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Patroli dengan metode hunting system tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya bersama Kaurbinops dan seluruh personel Satlantas.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polantas Aceh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Komplek Perkantoran Suka Makmue Kecamatan Suka Makmue, Jalan Mbo–Takengon Desa Kuta Paya Kecamatan Seunagan, serta Jalan Mbo–Takengon Desa Keude Seumot Kecamatan Beutong, yang selama ini dinilai rawan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar berupa penilangan dan penyitaan kendaraan. Sebanyak 24 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dari pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami menghimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” ujarnya.

Selain penindakan, personil juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah