Menu

Mode Gelap
Perihal Polemik Plt Kacabdin Abdya, Pospera Menduga Ada Misi Terselubung Kepala Sekolah Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

Daerah

Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh

badge-check


					Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya, T. Zeddy Surachman, SE., M.Si meluruskan pemberitaan yang menuding alat berat excavator milik DLH digunakan untuk kegiatan clearing tanah di kawasan Kecamatan Seunagan Timur. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Zeddy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih kekurangan alat berat untuk penanganan bencana alam. Karena itu, excavator milik DLH dikerahkan untuk membantu penanganan bencana alam di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.

Menurutnya, penggunaan alat berat tersebut murni untuk kepentingan penanganan bencana, bukan untuk kegiatan lain sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

“Alat berat excavator milik Dinas Lingkungan Hidup digunakan untuk membantu penanganan bencana alam di Beutong Ateuh Banggalang,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).

Ia juga memastikan operasional pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetap berjalan normal. Saat ini, alat berat tersebut berada di TPA dan penanganan sampah tidak mengalami kendala karena petugas rutin melaksanakan tugasnya.

“Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Secara terpisah, Camat Seunagan Timur turut memberikan penegasan terkait isu yang beredar. Ia menyampaikan bahwa Bupati Nagan Raya tidak memiliki tanah di wilayah Gampong Tuwi Meuleusong, Blang Tengku, Kila, maupun Kandeh di Kecamatan Seunagan Timur.

“Tidak ada satu pun surat tanah milik Bupati di wilayah tersebut. Jangan mencatut dan membawa-bawa nama Bupati, itu fitnah besar,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan salah satu media yang menuding DLH dan pihak kecamatan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal tersebut telah mencemarkan nama baik institusi.

Camat menegaskan bahwa pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip independen, akurat, berimbang, serta tidak beritikad buruk sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami menghormati dan menghargai wartawan sebagai mitra kerja pemerintah. Namun, wartawan juga wajib menjalankan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini belum melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut kepada aparat penegak hukum maupun Dewan Pers.

“Saya belum melaporkan karena oknum wartawan tersebut merupakan sahabat saya,” tutup Camat Seunagan Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya

10 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya

9 April 2026 - 18:08 WIB

Kemenag, BPN dan Kajari Nagan Raya Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

8 April 2026 - 22:41 WIB

Upaya Penguatan Penjaminan Mutu, UNISAI Jalin Kerjasama Strategis dengan USK  

8 April 2026 - 19:31 WIB

BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta

7 April 2026 - 20:44 WIB

Trending di Daerah