Menu

Mode Gelap
Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

Hukum

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

badge-check


					Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta— Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, menegaskan pentingnya peran mahasiswa hukum dalam menjaga demokrasi, konstitusi, dan masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Firman saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional.

Dalam pidatonya, Firman menilai mahasiswa hukum tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan bangsa. Menurutnya, generasi muda hukum harus hadir sebagai kekuatan intelektual yang mampu menjaga stabilitas demokrasi serta mengawal konstitusi negara secara objektif dan berintegritas.

“Mahasiswa hukum harus mampu menjawab tantangan zaman. Negara hukum bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi bagaimana menghadirkan keadilan dan menjaga check and balance dalam kehidupan bernegara,” ujar Firman Jaya Daeli.

Ia menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Seluruh institusi negara, pejabat publik, dan aparat pemerintahan harus tunduk terhadap hukum serta konstitusi.

“Siapapun pemimpinnya, seluruh pejabat negara dan institusi pemerintahan harus tunduk pada hukum dan konstitusi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Firman juga menyoroti tantangan global dan geopolitik yang dinilai berdampak terhadap stabilitas nasional, termasuk perkembangan demokrasi, ekonomi, hingga ketahanan hukum Indonesia di tengah perubahan dunia yang semakin dinamis.

Menurutnya, organisasi mahasiswa seperti PERMAHI memiliki posisi strategis dalam mencetak generasi pemimpin hukum masa depan yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan memiliki keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

“Mahasiswa hukum harus menjadi penyambung suara rakyat, menjaga demokrasi, dan memastikan hukum benar-benar menjadi alat keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Ia pun mengapresiasi langkah DPN PERMAHI yang mulai membangun konsolidasi nasional mahasiswa hukum serta mendorong lahirnya pusat-pusat kajian strategis hukum di Indonesia.

Firman berharap PERMAHI dapat terus menjadi organisasi yang progresif, kritis, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.(Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum