Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Daerah

Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA

badge-check


					Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh -Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, mengecam keras kriminalisasi yang dialami aktivis Jhony Howord, Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (Wangsa), akibat perjuangannya menolak penggunaan Jalan Pendidikan sebagai jalur pengangkutan limbah FABA.

Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media ini melalui rilisnya diterima pada Jumat (10/7/2026) Putra Rahmat menilai, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jhony Howord oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk ketidakadilan yang mencolok. Ia menegaskan bahwa Jhony Howord hanya menjalankan peran sebagai aktivis yang membela keselamatan mahasiswa dan warga di kawasan pendidikan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan kriminalisasi terhadap Jhony Howord. Ia memperjuangkan agar jalan yang seharusnya menjadi akses pendidikan tidak dijadikan jalur hauling limbah FABA. Ironisnya, justru aktivis yang membela kepentingan mahasiswa dan masyarakat ini yang dilaporkan,” ujar Putra Rahmat.

Aksi penolakan pengangkutan limbah FABA oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY) dari PLTU 3-4 Nagan Raya terjadi pada 2 Mei 2026 di Jalan Lintas Pendidikan, Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo. Truk-truk bermuatan limbah itu melintas di jalur yang menjadi akses utama menuju kampus UTU dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Warga dan mahasiswa menilai aktivitas tersebut membahayakan keselamatan, merusak infrastruktur jalan, serta berisiko menimbulkan dampak kesehatan karena lokasi penumpukan limbah yang dekat dengan kawasan pendidikan.

Putra Rahmat menyatakan bahwa mahasiswa UTU dan Jhony Howord berada di garis perjuangan yang sama. Menurutnya, kriminalisasi terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan publik menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam penegakan hukum.

“Jika aparat penegak hukum lebih sibuk memeriksa aktivis yang membela pendidikan, lalu siapa yang akan mengawasi perusahaan yang mengoperasikan truk-truk berat tanpa kejelasan izin di kawasan sensitif? Ini bukan penegakan hukum yang adil, ini bentuk perlindungan terhadap kepentingan korporasi,” tegas Putra Rahmat.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Jhony Howord. Putra Rahmat, akan terus mendukung perjuangan Jhony Howord dan Wangsa dalam mempertahankan integritas kawasan pendidikan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan mundur dari upaya menjaga keselamatan dan kualitas lingkungan belajar.

“Kami berdiri bersama Jhony Howord. Kriminalisasi aktivis adalah serangan terhadap suara kritis yang memperjuangkan kepentingan publik. Pendidikan dan keselamatan mahasiswa bukan boleh dikorbankan demi kepentingan industri,” pungkas Putra Rahmat. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah